(ANTARA/Muhammad Deffa)
|
VIVAnews - Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Herry Purnomo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Herry akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi Simulator SIM di Korlantas Polri tahun anggaran 2011.
Pemeriksaan kali ini memang bukan yang pertama bagi Herry, sebelumnya Herry juga pernah diperiksa dalam kasus Simulator SIM untuk tersangka Djoko Susilo. Untuk pemeriksaan hari ini, Herry mengaku akan diperiksa soal anggaran.
"Saya kira proses penganggaran," kata Herry saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 18 September 2012.
Mengenai ketidakhadirannya pekan lalu, Herry beralasan saat itu harus mengikuti rapat di DPD RI. "Mereka (DPD) minta persentase terkait rancangan APBN untuk didiskusikan. Karena DPD juga harus diberikan pandangan terhadap penyusunan RAPBN," ujar Herry.
Kasus simulator SIM ini ditangani oleh KPK dan Mabes Polri. Kedua lembaga saling mengklaim berhak mengusut dugaan korupsi proyek senilai Rp189,6 miliar yang menjerat sejumlah jenderal Mabes Polri.
KPK telah menetapkan empat orang tersangka yaitu mantan Kakorlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo, mantan Wakakorlantas Polri, Brigjen Pol Didik Purnomo, Presiden Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto dan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo Bambang.
KPK juga sebelumnya telah memeriksa sejumlah saksi bagi tersangka Djoko Susilo. Diantaranya panitia lelang proyek Simulator SIM, AKBP Wandy Rustiwan, AKBP Wisnu Buddaya, AKBP Endah Purwaningsih dan Kompol Ni Nyoman Suwartini.
Tak mau kalah dengan KPK, Polri juga sudah menetapkan lima tersangka. Tiga tersangka sama dengan yang telah ditetapkan KPK yakni Brigjen Didik Purnomo, dan dua rekanan. (umi)