Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi (ANTARA/Yudhi Mahatma)
|
Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan tiga orang yang diduga melakukan penyuapan terkait impor makanan.
Ketiganya dibawa ke gedung KPK Jakarta pada Rabu dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
Tiga orang yang ditangkap di Hotel Le Meridien, Jakarta tersebut terdiri atas dua orang pria berinisial A dan S serta satu orang perempuan berinisial R, namun belum dapat diketahui kaitan ketiga orang tersebut.
Pria berinisial A itu adalah pengusaha dari PT Indoguna Utama yang beralamat di Jalan Taruna No 8, Pondok Bambu, Jakarta Timur yang juga telah dilakukan penggeledahan oleh KPK.
PT Indoguna Utama bergerak dalam bidang impor makanan, terutama daging dan impor "seafood", kaviar, keju serta wine berkualitas tinggi sekaligus menyuplai daging-daging untuk hotel, restoran dan supermarket ternama di Indonesia dan negara-negara lain.
Saat penangkapan, petugas KPK menemukan tumpukan uang pecahan Rp100 ribu yang belum dikonfirmasi jumlah keseluruhannya, buku tabungan dan sejumlah dokumen.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan masih akan melakukan pengecekan terkait peristiwa tersebut.
(ANT)