Ilustrasi |
JAKARTA - Seluruh buruh di Indonesia akan turun ke jalan untuk melakukan mogok kerja nasional dari tanggal 24 sampai 27 November 2015.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, bisa dipastikan 5 juta buruh akan turun ke jalan untuk berunjuk rasa di wilayah-wilayah yang sudah ditentukan.
"Hampir 200 kabupaten kota sudah confirm, dan hampir tiga sampai lima juta buruh akan terlibat dari aksi ini," ujar Said kepada Okezone, Senin (23/11/2015).
Sementara, titik aksi lokasi unjuk rasa tersebut dikatakannya, di seluruh kawasan industri di Indonesia, maupun daerah non kawasan industri di Indonesia yang terdapat pabrik-pabrik.
"Seperti di Jakarta, Pulo Gadung, Cakung, kawasan industri Sunter, kawasan Tanjung Priok, atapun diluar kawasan ada di Ancol, ada juga di sepanjang jalan raya Kali Deres, Daan Mogot," kata Said.
Dia menegaskan tidak menutup kemungkinan para buruh akan bertolak ke Istana Presiden ataupun Gedung DPR untuk melakukan aksinya, jika unjuk rasa tersebut tidak dihiraukan oleh pemerintah.
"Tapi kalau kita tidak ada respon dari pemerintah terhadap tuntutan buruh, bisa saja kita akan arahkan ke Istana dan DPR puluhan ribu atau bahkan mungkin ratusan ribu massa," ungkapnya.
"Mereka akan berkumpul di tempat-tempat yang sudah ditentukan dan kemudian membagikan petisi dan orasi sambil menunggu apa sikap pemerintah terhadap tuntutan apa yang diajukan oleh buruh," tambahnya.
Berikut 10 tuntutan KSPI kepada pemerintah. Apabila kesepuluh tuntutan ini diabaikan, ujar Said, KSPI mengancam bakal melakukan aksi mogok nasional di seluruh Indonesia.
1. Turunkan harga barang sembilan bahan pokok dan bahan bakar minyak.
2. Tolak ancaman pemutusan hubungan kerja terhadap buruh akibat melemahnya nilai Rupiah dan perlambatan ekonomi, sehingga perlu ada insentif bagi pekerja yang terancam PHK.
3. Tolak masuknya tenaga kerja asing dan tolak dihapuskannya kewajiban berbahasa Indonesia bagi pekerja asing itu.
4. Naikkan upah minimum 22 persen pada 2016 untuk menjaga daya beli buruh, dan tolak Rancangan Peraturan Pemerintah Pengupahan yang hanya berbasis inflasi plus dan Produk Domestik Bruto serta Revisi Kebutuhan Hidup Layak dari 60 item menjadi 84 item.
5. Revisi PP Jaminan Pensiun, yaitu manfaat pensiun bagi buruh sama dengan Pegawai Negara Sipil, bukan Rp300 ribu per bulan.
6. Perbaiki layanan program Jaminan Kesehatan, hapus sistem INA CBGs (Indonesia Case Base Groups) –aplikasi rumah sakit untuk mengajukan klaim kepada pemerintah, dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan, tolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, tambah dana PBI (Penerima Bantuan Iuran) dari APBN menjadi Rp30 triliun, dan menuntut provider RS atau klinik di luar BPJS bisa digunakan untuk COB (coordination of benefit).
7. Bubarkan pengadilan buruh dan revisi total Undang-Undang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial tahun ini juga.
8. Angkat para pekerja outsourcing, terutama di BUMN, karena BUMN kini menjadi raja oustourcing. Serta pecahkan permasalahan guru honor yang tidak mempunyai hubungan jelas dengan upah hanya sekitar Rp100 ribu-300 ribu.
9. Penjarakan Presiden Direktur PT. Mandom Indonesia Tbk karena telah lalai sehingga menyebabkan meninggalnya 27 orang dan 31 lainnya terancam PHK. Selain itu, kriminalisasi terhadap aktivis buruh juga kerap terjadi di mana banyak aktivis dipenjarakan. Di satu sisi ketika perusahaan salah, Kepolisian lambat sekali menindak. Juga copot Menteri Ketenagakerjaan karena tidak berbuat apapun dalam kasus yang melibatkan buruh.
10. Hapuskan perbudakan modern dengan mengesakan Rancangan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.