Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi, saat ditemui di halaman Gedung Menpan RB, Jakarta, Rabu (22/7/2015). |
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi meminta ada kelonggaran bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang terlambat datang karena mengantar anak masuk sekolah pada Senin (27/7/2015) ini.
Menurut Yuddy, orangtua yang mengantarkan anak ke sekolah akan menjadi kenangan tak terlupakan bagi sang anak.
"Kepada para pejabat pembina kepegawaian, hendaknya memaklumi keterlambatan pegawainya masuk kantor saat hari pertama anak-anak bersekolah," ujar Yuddy dalam pernyataan pers, Senin.
Yuddy pun menganggap keterlambatan PNS yang mengantarkan anak sekolah tak perlu sampai dicatat sebagai sebuah pelanggaran disiplin jam kerja.
Yuddy justru mengimbau agar seluruh Aparatur Sipil Negara dan aparatur pemerintah lainnya, memperhatikan penanaman nilai-nilai budi pekerti di lingkungan sekolah anak-anaknya dan memberikan perhatian kepada mereka.
Menurut dia, anak tak akan melupakan pengalaman pertamanya diantar orang tua pada hari pertama masuk sekolah.
"Salah satu bentuknya adalah mengantar anak ke sekolah di hari pertama mereka masuk sekolah dasar atau menengah. Antarlah anak-anak kita ke sekolah, akan menjadi kenangan indah sepanjang masa bagi mereka," ucap Yuddy.
Seluruh pelajar Indonesia mulai masuk beraktivitas normal pada Senin pagi ini. Pada hari ini pula, tahun ajaran baru dimulai setelah sempat Libur semester dan juga libur Lebaran.