(VIVAnews/Anhar Rizki Affandi)
|
VIVAnews - Direktorat Jendral Bea dan Cukai, Kementerian Keungan mengajukan anggaran sebesar Rp4 miliar untuk kendaraan dinas empat atasenya di luar negeri. Anggaran tersebut dimasukan dalam RAPBN 2013.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Agung Kuswandono, mengungkapkan, satu mobil atase dianggarkan dengan dana Rp1 milliar setiap unitnya.
"Ada Rp4 milliar untuk 4 atase di luar negeri," ungkap Agung di Gedung DPR, Jakarta, Senin 24 September 2012.
Ditambahkan Agung, empat atase itu bertugas sebagai perwakilan instansinya di empat negara antara lain di Singapura, Tokyo Jepang dan Brussels di Belgia.
"Anggaran diajukan karena disesuaikan dengan kondisi di sana. Mobil mereka lebih bagus dari mobil dirjennya," katanya.
Menanggapi hal tersebut , Anggota Komisi XI DPR, Dolfie OFP mempertanyakan alokasi tersebut. Bahkan, berdasarkan anggaran di nota keuangan yang disampaikan ke DPR, alokasi tersebut mencapai Rp10 milliar untuk sepuluh mobil. "Itu mobil seperti apa sampai Rp1 miliar," kata Dolfi.
Menjawab pertanyaan Dolfie, Agung berjanji akan melakukan pengecekan terkait jenis kendaraan dan kemungkinan-kemungkinan lainnya.
Sebagai informasi, Direktorat Jendral Bea dan Cukai mengajukan pagu anggaran senilai Rp2,3 triliun. Dengan rincian, belanja modal Rp412 milliar (17,85 persen), belanja pegawai Rp545 milliar (23,59 persen) dan belanja barang Rp1,35 triliun (58,5 persen). (umi)