Ilustrasi: Kapal nelayan asing yang disita. |
JAKARTA, KOMPAS.com - Nelayan Indonesia turut serta memerangi penjarahan ikan di laut nusantara. Nelayan lokal menangkap satu kapal nelayan asing di perairan Selat Malaka, Senin (29/12/2014) kemarin.
Siaran pers Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) yang diterima melalui pesan singkat, Selasa (30/12/2014), nelayan Indonesia yang melakukan penangkapan adalah nelayan asal Tanjungbalai-Asahan, Sumatera Utara.
"Mereka menangkap satu kapal asing di posisi koordinat Lintang Utara 03.32.539 dan Bujur Timur 100.00.360 atau di Selat Malaka," tulis pesan tersebut.
Kapal penangkap ikan tersebut berisi lima awak. Satu orang sebagai nahkoda dan empat lainnya sebagai anak buah kapal (ABK). Dari identitas yang dibawanya, kelimanya merupakan warga negara Myanmar. Kelima warga negara Myanmar beserta barang bukti hasil tangkapan curian mereka telah diserahkan ke Pos TNI Angkatan Laut (AL) Tanjungbalai-Asahan untuk selanjutnya diproses menurut hukum Indonesia di kepolisian.
"Nelayan tradisional Tanjungbalai-Asahan mendukung pemberantasan pencurian hasil laut. Kami akan bantu pemerintah," demikian tulis siaran pers itu.