Oegroseno Usulkan Data Korupsi Gunakan Sistem Online

Author : Administrator | Wednesday, February 18, 2015 09:28 WIB
Mantan Wakapolri Komjen Oegroseno saat diskusi bersama blogger Kompasiana di acara KompasianaTV, Senin (19/1/2015).

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Kepala Polri Komjen Pol (Purn) Oegroseno mengusulkan agar ke depannya data korupsi menggunakan sistem jejaring yang dapat diakses secara bersama oleh sejumlah institusi penegak hukum. Hal itu dikatakannya setelah menggelar rapat bersama tim independen di Maarif Institute, Jakarta, Selasa (17/2/2015) malam.

"Alangkah indahnya kalau sistem penegakan hukum khususnya bidang tindak pidana korupsi dibuat online," kata Oegro.

Ia menyarankan sejumlah institusi penegak hukum bertemu untuk merumuskan perihal pemberantasan korupsi ke depannya. "Perlu dirumuskan kembali para penegak hukum ini ketemu bagaimana pemberantasan korupsi ke depan," kata dia.

Menurut Oegro, Komisi Pemberantasan Korupsi bisa menjadi pusat data terkait pemberantasan korupsi. Data ini, kata dia, bisa diakses institusi penegak hukum lain, termasuk presiden.

"Tapi semua bisa mengakses itu dari penyidik kepolisian, Kejaksaan, Mahkamah Agung juga bisa ikut, dan Presiden sebagai kepala negara juga bisa melihat," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, pada Selasa malam, Tim Independen bentukan Presiden Joko Widodo kembali mengeluarkan tujuh rekomendasi terkait pelantikan calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan.

Tim independen tetap meminta presiden untuk tidak melantik Budi Gunawan walau pun putusan praperadilan menyatakan penetapan tersangka oleh KPK tidak sah.

Rapat tim independen hanya dilakukan oleh lima orang anggota yaitu Ketua Tim Syafii Maarif, Imam Prasodjo, Bambang Widodo Umar, Hikmahanto Juwana, dan Komjen Pol (Purn) Oegroseno. Sementara, Jimly Asshiddiqie tidak bisa hadir karena ada hajatan menikahkan anaknya, Erry Riyana Hardjapamekas tengah menjalankan ibadan umrah, dan Tumpak Hatorangan Panggabean dalam keadaan sakit.

Harvested from: http://nasional.kompas.com
Shared:

Comment

Add New Comment


characters left

CAPTCHA Image


Shared: