Operasi Simpatik 2017, Polisi Tak Akan Tilang Pengendara kecuali...

Author : Administrator | Thursday, March 02, 2017 10:41 WIB

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul (Foto: Okezone)

Jurnalis : Dara Purnama

JAKARTA - Polri melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Operasi Simpatik 2017. Sebanyak 23 ribu personel kepolisian dikerahkan untuk melakukan operasi yang digelar pada 1-21 Maret 2017.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul menjelaskan, sasaran dari operasi simpatik ini adalah pengguna roda dua, kendaraan roda empat dan pejalan kaki.

"Ini fokus (razia) terhadap pelanggaran-pelanggaran yang masif dan kasat mata kita lihat seperti tanpa helm, melawan arus, berboncengan lebih dari dua orang, kemudian ugal-ugalan itu adalah sasaran-sasaran dalam operasi simpatik," jelas Martin di kantornya, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2017).

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu menambahkan, petugas berupaya tidak akan ada penilangan dalam operasi ini. Petugas di lapangan, kata Martinus, akan terlebih dahulu melakukan edukasi, persuasif dan teguran.

"Tidak akan ada penilangan terhadap mereka yang melanggar. Kecuali bahwa pelanggaran yang dilakukan cukup fatal yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas," katanya.

Fatal atau tidaknya pelanggaran, terang Martin, akan sangat tergantung kepada subjektifitas dari anggota yang melakukan operasi.

 

"Misalnya STNK ketinggalan atau SIM-nya ada tapi enggak terbawa. Ada alasan patut dan wajar yang bisa diterima petugas polantas. Namun, prinsipnya tidak ditilang karena dalam operasi ini kita ingin memberikan edukasi-edukasi. Melakukan satu proses untuk mendapatkan kamseltibcarlantas itu proses long life edukasi," tukasnya.

Harvested from: http://news.okezone.com/read/2017/03/02/337/1632318/operasi-simpatik-2017-polisi-tak-akan-tilang-pengendara-kecuali
Shared:

Comment

Add New Comment


characters left

CAPTCHA Image


Shared: