Foto: Illustrasi Okezone
JAKARTA - Staf Khusus Menteri Perhubungan, Dewa Made Sastrawan, mengklaim bahwa pengawasan terhadap praktik pungli dalam pelayanan masyarakat di kementeriannya sudah lebih ketat dari sebelumnya. Hal ini ia ungkapkan terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan kepolisian pada Selasa 11 Oktober 2016.
"Standar pengawasan sudah ada. Tapi kan pelanggaran sudah dilakukan, makanya dipantau terus, itu sudah paling ketat, sudah maksimal, jadi proses hukumnya itu langsung dilakukan oleh polisi," kata Dewa di Kantor Kemenhub, Jakarta, Rabu (12/10/2016).
Dewa menjelaskan, pengurusan izin pelaut di lingkungan Direktorat Perhubungan Laut dalam satu tahun terakhir sudah menggunakan sistem online untuk meminimalisir pungli. Namun ternyata masih juga ditemukan praktik semacam ini. Karenanya, sejak ada laporan dari masyarakat dan pihak internal, Kemenhub meminta bantuan kepolisian untuk menyelidiki.
"Pengawasan yang sifatnya internal, kemudian ditengarai masih ada pungli, untuk itu diundangkan polisi, karena kan kalau melakukan penangkapan kan kami disini enggak mungkin melakukan itu," kata dia.
Menurutnya, sejak Menteri Perhubungan Budi Karya resmi menjabat sudah banyak imbauan mengenai pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan fungsi dan pekerjaan. Dewa berharap dengan adanya OTT ini, pihak-pihak yang semula bermaksud melakukan Pungli akan mengurungkan niatnya.
"Saya kira siapapun itu ya, akan berpikir untuk melakukan begitu lagi, karena siapa yang melakukan itu ya polisi akan menindak," tukas Dewa.
(wal)