Panglima TNI: Posisi Kasum Dihapus, Diganti Wakil Panglima

Author : Administrator | Thursday, June 25, 2015 11:58 WIB
Panglima TNI: Posisi Kasum Dihapus, Diganti Wakil Panglima
foto: Lamhot/detikcom

Jakarta - Panglima TNI Jenderal Moeldoko menegaskan posisi Wakil Panglima TNI berbeda dengan Kepala Staf Umum (Kasum). Ia menyebut posisi Wakil Panglima TNI akan menggantikan dan menghapus Kasum.

"Iya Kasum sudah tidak ada lagi. Kasum nanti dihapus dan sudah tidak ada lagi jabatan Kasum," kata Moeldoko di Lapangan Apel Denma, Mabes TNI, Cilangkap, Kamis (25/6/2015).

Moeldoko menambahkan perbedaan Wakil Panglima TNI dengan Kasum. Meski membawahi unsur staf dan para asisten, namun Kasum tak bisa mengambil komando ketika Panglima TNI tak ada. Hal ini berbeda dengan Wakil Panglima TNI.

"Jadi kalau terjadi sesuatu, dia (Kasum) tidak bisa mengambil alih komando. Kalau saat ditinggal itu ada Wakil Panglima, maka sudah otomatis. Kalau terjadi sesuatu, Wakil Panglima akan mengambil tanggung jawab kendali operasi," sebut mantan Pangdam Siliwangi itu."

Namun, dalam implementasinya, fasilitas yang dimiliki Kasum sama dengan  Wakil Panglima TNI. Dia menepis kabar jika keberadaan Wakil Panglima TNI untuk efisiensi struktur jabatan TNI.

"Oh tidak-tidak. Apanya yang tidak efisien. Semua fasilitasnya Kasum diberikan ke Wakil Panglima TNI, tidak ada yang berubah, tidak ada yang ditambah. Jadi nggak ada istilah nggak efisien," sebut mantan KSAD itu.

Lanjutnya, Moeldoko kembali menjelaskan pentingnya posisi Wakil Panglima TNI. Posisi wakilnya ini untuk kekuatan struktur organisasi dan lebih kuat dalam mengantisipasi ancaman dari luar. Dengan adanya wakil, Panglima TNI bisa lebih maksimal dalam menjalankan tugasnya.

"Oh tidak. Latar belakang Panglima TNI mengusulkan Wakil Panglima TNI. Kita bekerja diawali dari kemungkinan ancaman kita seperti apa. Kita harus melihat lagi organisasi kita seperti apa, perlu ada adjustment atas perubahan lingkungan itu, maka organisasi itu dilihat lagi," ujarnya.


(hat/dra)

Harvested from: news.detik.com
Shared:

Comment

Add New Comment


characters left

CAPTCHA Image


Shared: