Warta Kota/Henry Lopulalan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama anggota DPR dari Fraksi Golkar, Melchias Markus Mekeng masuk dalam daftar 107 calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017-2022.
Seperti diketahui, Melchias Mekeng yang juga mantan pimpinan Banggar DPR itu kerap berurusan dan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dikonfirmasi hal itu, Ketua Panitia Seleksi Dewan Komisioner OJK, Sri Mulyani mengaku akan langsung menindak apabila ada calon yang terindikasi terlibat korupsi di KPK.
"Kalau memang yang bersangkutan dianggap tidak memenuhi syarat tentu langsung saya drop di tahap kedua ini," tutur Sri Mulyani, Kamis (9/2/2017) kemarin di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta Selatan.
Sri Mulyani menuturkan dalam Undang-undang OJK tidak melarang adanya calon yang memiliki afiliasi politik untuk menjadi komisioner.
Dia berharap adanya penelusuran dari KPK hingga PPATK bisa menyaring para calon yang memang punya rekam jejak yang baik.
"Kami harap nanti didapat tujuh pengurus OJK yang punya kompetensi dan reputasi yang baik. Kami mencari orang yang bisa diberikan amanah untuk menjalankan fungsi dan mampu menjaga kredibilitas OJK," tegasnya.
Terpisah, Ketua KPK Agus Rahardjo berjanji dalam waktu dua minggu akan memberikan hasil penelusuran ke pansel.
"OJK itu darah ekonomi Indonesia, kami optimistis bisa menuntaskan pemeriksaan rekam jejak para kandidat secara menyeluruh. Kalau ada temuan akan kami serahkan ke pansel," tambah Agus.