Pemalsuan Obat di RI Raih Omset US$200 Juta/Tahun

Author : Administrator | Saturday, September 15, 2012 12:49 WIB
Obat-obatan (istockphoto)

VIVAnews - Data mencengangkan soal obat palsu dipaparkan Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP). Ketua MIAP, Widyaretna Buenastuti, mengatakan pemalsuan obat dapat menghasilkan penjualan hingga sekitar US$75 miliar di tingkat global selama 2010.

"Di Indonesia, pemalsuan obat tumbuh pesat dengan estimasi omset per tahun sebesar US$200 juta. Jumlah itu sebesar 10 persen dari total farmasi di Indonesia," kata Widyaretna saat menghadiri Kongres Federasi Asosiasi Farmasi Asia (FAPA) di Nusa Dua, Bali, Sabtu 15 September 2012.

Pemalsuan obat, lanjut dia, menimbulkan resiko serius bagi kesehatan masyarakat. Pemakaiannya dapat menyebabkan kegagalan dalam pengobatan, bahkan hingga menyebabkan kematian. Widyaretna berharap apoteker dapat membantu memerangi peredaran obat palsu yang terus tumbuh dan berkembang.

Profesor Akmal Taher, dari Fakultas Kedokteran Universitas Udayana mengatakan apoteker merupakan pihak bertanggungjawab untuk menyatakan keaslian sebuah produk obat. "Misalnya sebuah apotek menyatakan jika obat yang kami jual adalah asli. Tetapi siapa yang menyatakan keaslian itu, tidak lain adalah apoteker," imbuh dia.

Akmal mengatakan, dari penelitian tinjauan lapangan terhadap satu obat resep yang dilakukan pada bulan April hingga Agustus 2012 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Medan, menunjukkan jika obat palsu dengan mudah dapat ditemukan di toko-toko ritel di kota-kota tersebut, termasuk apotek dan toko obat.

"Penemuan ini cukup mengkhawatirkan. Obat palsu ditemukan di saluran tidak resmi seperti lapak obat pinggir jalan. Hal ini menunjukkan betapa seriusnya isu ini dan bagaimana peran apoteker menjadi penting dan harus lebih proaktif dalam mengedukasi pasien agar tidak membeli obat resep selain dari apotek," imbuh Akmal.

Kewajiban Apoteker

Sekretaris Jenderal Ikatan Apoteker Indonesia, Nurul Falah menegaskan pihaknya selalu siap untuk ikut membantu memerangi peredaran obat palsu. "Apoteker memiliki kewajiban lindungi pasien dan program sertifikasi meningkatkan kompetensi apoteker dalam mencegah peredaran obat palsu, sekaligus menjamin keselamatan pasien," kata dia.

Perwakilan BPOM, Retno Tyas Utami menyampaikan bahwa pihaknya sudah meminta industri farmasi untuk berperan aktif jika obatnya dipalsukan. Ia juga mengaku sudah sejak lama bekerjasama dengan lembaga perlindungan konsumen dalam menghadapi isu pemalsuan obat. "Obat Palsu merupakan ancaman bagi pasien di Indonesia yang terus berkembang," kata Retno.

"Kami akan menyediakan segala dukungan yang dibutuhkan untuk memastikan upaya memerangi pemalsuan obat palsu ini bisa berlangsung sukses," tambah Retno. (ren)

Harvested from: http://nasional.news.viva.co.id
Shared:

Comment

Add New Comment


characters left

CAPTCHA Image


Shared: