Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu (ANTARA/izaac mulyawan)
"Tanggal 24 Agustus nanti, kami bersama pimpinan DPRD Maluku akan menandatangani prasasti pencanangan pemindahan ibu kota provinsi di Makariki,"
Ambon (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi bersama DPRD Maluku akan melakukan penandatanganan prasasti pencanganan pemindahan Ibu Kota Provinsi Maluku dari Kota Ambon ke Makariki, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah pada 24 Agustus 2013.
"Tanggal 24 Agustus nanti, kami bersama pimpinan DPRD Maluku akan menandatangani prasasti pencanangan pemindahan ibu kota provinsi di Makariki," kata Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu di Ambon, Selasa.
Pernyataan Karel Albert itu disampaikan dalam rapat paripurna istimewa DPRD Maluku tentang peringatan HUT ke-68 provinsi setempat pada 19 Agustus 2013 yang dipimpin ketua DPRD, M. Fatani Sohilauw dan dihadiri tiga wakil ketua dan seluruh anggota legislatif.
Pencanangan ibu kota provinsi ini dilakukan karena terdapat sejumlah argumentasi yang melandasi kebijakan dimaksud seperti percepatan pembangunan perkotaan di Kota Ambon yang pada suatu waktu tertentu tidak lagi seimbang dengan daya daya dukung kelayakan.
"Luas wilayah dan angka pertumbuhan penduduk adalah salah satu indikator yang baik untuk memperlihatkan ketimpangan tersebut," kata Karel Albert.
Pemindahan ibu kota provinsi ini tentu saja didukung dengan mempertimbangkan indikator lainnya seperti potensi wilayah di Makariki yang terletak di Pulau Seram ini cukup mendukung untuk dikembangkan sebagai Ibu Kota Provinsi Maluku yang baru.
Rencana pemindahan ini bukan berarti Kota Ambon diabaikan begitu saja, namun tetap dikenal sebagai "Kota Ambon Manise", karena Kota Ambon akan diprioritaskan sebagai kota perdagangan serta kota pendidikan.
Desain itu diharapkan akan mendorong lompatan-lompatan yang besar dalam membangun Maluku yang lebih maju lagi sebab akan tumbuh sentra-sentra pemerintahan dan perekonomian maupun perdagangan baru yang memungkinkan terjadi percepatan pembangunan dan kesejahteraan rakyat Maluku.
"Terkait dengan semua persoalan itu, dalam desain rencana Pemprov Maluku dengan harapan mendapatkan dukungan penuh pihak DPRD maka atas izin Tuhan Yang Maha Kuasa, maka pada tanggal 24 Agustus tahun ini akan dilaksanakan pencanangan pemindahan ibu kota ke wilayah Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah," ujarnya.
Namun, sambutan Gubernur dalam rapat paripurna itu belum disambut positif oleh anggota DPRD Maluku karena program pencanangan pemindahan ibu kota provinsi ini belum mendapatkan rekomendasi dewan.
"Kami minta pimpinan dewan untuk menentukan waktu yang tepat untuk membahas pencanangan pemindahan ibu kota melalui rapat paripurna agar mengetahui sikap seluruh anggota DPRD," kata salah satu anggota DPRD Maluku, Melki Syairdekut.
Sebaliknya, anggota dewan lainnya, Arnolis Laipeny, meminta Gubernur Karel Albert mencabut kembali pernyataan resmi dalam sambutan tersebut mengenai pencanangan pemindahan ibu kota provinsi pada 24 Agustus karena belum ada agenda pembahasan di paripurna dewan untuk memberikan rekomendasi.
(D008/E011)
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © 2013