REPUBLIKA.CO.ID, LHOKSEUMAWE -- Sebanyak 315 pengungsi Rohingya yang terdampar di perairan Aceh Utara, akan mendapatkan kartu United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) atau kartu pencari suaka.
Kepala Imigrasi Lhokseumawe Akmal mengatakan sedang mengurus agar para pegungsi Rohingya bisa mendapatkan kartu UNHCR dan mencari solusi lain tentang penanganan para imigran gelap tersebut.
"Para pengungsi Rohingya ini rencanannya tidak dilakukan deportasi dan akan dilakukan pengurusan kartu UNHCR agar status mereka menjadi jelas," ujar Akmal.
Akmal menambahkan apabila sudah dikeluarkan kartu UNHCR maka apabila ada negara ketiga yang bersedia menampung mereka, maka bisa ditampung dan kalau memang tidak ada maka akan dibawa ketempat penampungan.
Menurutnya, kartu UNHCR tersebut diberikan dengan mempertimbangkan beberapa faktor, misalkan tentang keamanan dinegara asal mereka, sehingga perlu diberikan perlindungan kepada pengungsi Rohingnya tersebut.
Sementara itu, staf UNHCR Endah mengatakan sedang melakukan pendataan bagi setiap pengungsi Rohingya yang terdampar di perairan Aceh Utara. Pendataan tersebut bukan hanya perseorangan saja, tapi juga melakukan pendataan terhadap keluarga-keluarga para imigran gelap tersebut.
"Dalam melakukan pendataan ini, kami juga bekerjasama dengan kantor Imigrasi Lhokseumawe dan International Organization for Migration (IOM)," ujar Endah.
Saat ini ada 315 orang pencari suaka yang terdaftar kepada UHNCR.