Pesantren dan Ulama Sampang Dikumpulkan

Author : Administrator | Friday, December 30, 2011 13:38 WIB
pembakaran pesantren di madura (ANTARA/Saiful Bahri)

VIVAnews – Komisi Pemberantasan Korupsi mengklaim pemeriksaan terhadap tersangka kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior BI, Nunun Nurbaetie, memberikan harapan bagi penyidik KPK untuk mengungkap kasus yang menyeret sejumlah mantan anggota Komisi XI DPR periode lalu itu.

“Buktinya cukup bagus, cukup memberikan harapan bagi KPK untuk bisa mengungkap aktor intelektual,” kata Ketua KPK Abraham Samad di Kantor KPK, Jakarta, Rabu 28 Desember 2011.

Namun Abraham enggan membeberkan hasil pemeriksaan terhadap Nunun. Menurutnya hal-hal yang menyangkut teknis pemeriksaan merupakan bagian dari strategi penyidikan yang tidak mungkin diungkapkan secara vulgar ke hadapan publik.

Abraham menegaskan, KPK pun tidak akan memberikan keistimewaan kepada istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu, meski yang bersangkutan sempat mengeluh sakit sampai terpaksa dirawat di rumah sakit. Abraham mengatakan, bukti KPK tidak memperlakukan Nunun secara spesial, adalah ketika Nunun tetap dijemput dari Rutan Pondok Bambu, Selasa 27 Desember kemarin, untuk diperiksa di KPK.

“Saya instruksikan ke penyidik, segera pulangkan (Nunun dari RS) ke rutan. Tidak ada kata lain, Ibu Nunun harus diperiksa di KPK. Kita tidak memberikan previlege karena semua orang sama kedudukannya di depan hukum,” tegasnya.

Kemarin, Nunun diperiksa sekitar lima jam oleh penyidik KPK. Dugaan keterlibatan Nunun dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI ini terkuak karena namanya beberapa kali disebut dalam persidangan terdakwa mantan anggota DPR dari Fraksi PDIP, Dudhie Makmun dan kawan-kawan.

Dalam persidangan terungkap bahwa cek pelawat yang diterima Dudhie cs berasal dari Nunun, yang diserahkan melalui Arie Malangjudo. Namun Selasa, 23 Februari 2010, Nunun berangkat ke luar negeri dengan tujuan Frankfurt.

Setelah wajahnya sempat menghiasi situs Interpol sebagai buronan internasional, Nunun akhirnya dapat ditangkap pada Rabu 7 Desember 2011 di Bangkok, Thailand. Sabtu, 10 Desember 2011, Nunun dibawa kembali ke Jakarta, dan kemudian ditahan di Rutan Pondok Bambu. (adi)

Harvested from: http://nasional.vivanews.com
Shared:

Comment

Add New Comment


characters left

CAPTCHA Image


Shared: