Pengamanan kotak suara Pileg di AS |
REPUBLIKA.CO.ID, SRAGEN -- Polres Sragen, Jateng, mulai menemukan titik terang terkait peristiwa kasus pencurian 10.042 bilik dan kotak suara di Gudang KPU. Hanya saja, polisi belum bersedia mengungkap sejauhmana tanda identifikasi pelaku pencurian logistik pemilu.
Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi, baik dari internal maupun eksternal KPU. ''Sudah ada titik terang. Tapi, Saya belum bisa sampaikan,'' kata Kapolres Sragen, AKBP Ari Wibowo, Kamis (12/11).
Saat ini Polres masih terus menyelidiki dan memeriksa beberapa saksi baik dari KPU Sragen sendiri atau warga sekitar. Penyidik Sat Reskrim masih mendalami semua informasi berdasarkan keterangan saksi.
Hasil pemeriksaan saksi sudah mengarah ke pelaku tindak kejahatan pencurian. Namun, polisi masih belum bersedia mengatakan adanya calon tersangka. Termasuk mengenai kemungkinan keterlibatan orang dalam KPU dalam kasus tersebut. ''Nanti akan saya sampaikan secara langsung. Semua sedang kita dalami,'' ujarnya.
Seperti diketahui, Polres Sragen terus melakukan penyelidikan terhadap hilangnya 9.622 bilik suara dan 422 kotak suara yang disimpan di Gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen. Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang, baik dari KPU dan warga yang berada di sekitar lokasi kejadian, di kampung Mageru, Kelurahan Sragen Tengah.
Semua dimintai keterangan. Termasuk Sekretaris KPU dan beberapa orang lain, serta warga sudah dipanggil.
Kapolres menjelaskan, peristiwa pencurian di KPU merupakan tindak pidana murni. Sehingga pelaku bakal dijerat dengan KUH Pidana. Polisi bisa melakukan penyelidikan kapan saja, karena tidak dibatasi waktu seperti halnya tindak pidana pemilu.
''Ini pidana murni. Dan, berpijak pada KUH Pidana. Kita langsung bekerja esktra, kita juga sudah lakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara)''.
Mengenai kemungkinan terlibatnya orang dalam, Kapolres belum berani memberikan kesimpulan. Hanya saja, dia berjanji akan mengusut tuntas kasus pencurian bilik dan kotak suara tersebut.