Presiden minta hukum berat para pembakar hutan

Author : Administrator | Monday, March 17, 2014 10:04 WIB
Jembatan Siak III di Pekanbaru, Riau, ditutupi kabut asap (ANTARA/Rony Muharrman)

 

Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan perlu evaluasi atas hukuman atau sanksi terhadap pelaku pembakaran hutan yang dinilai saat ini ringan dan meminta pembakar hutam dihukum berat.

"Presiden sampaikan pentingnya ketegasan penegakan hukum tanpa pandang bulu. Ringannya ancaman hukuman pembakar lahan harus dievaluasi lagi," demikian tweet dari akun Twitter @SBYudhoyono, Senin.

Dalam tweet lainnya, seraya meminta pelaku pembakaran lahan dihukum berat, Presiden mengatakan, "Kejahatan itu tidak boleh dipandang ringan karena dampaknya luas dan sengsarakan rakyat banyak."

Sebelumnya pada Minggu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bertemu dengan pimpinan perusahaan yang beroperasi di wilayah Riau dan juga muspida di wilayah itu.

Presiden menekankan pentingnya kesadaran bersama bahwa masalah kabut asap di Riau yang menjadi masalah tahunan harus diakhiri secara permanen.

Seluruh perusahaan di wilayah Riau harus rela mengeluarkan dana CSR untuk membiayai pengadaan alat pembuka lahan yang dibutuhkan petani hingga pelosok Riau.

Presiden juga menegaskan pemerintah pusat dan daerah bekerjasama memenuhi kebutuhan pemadam kebakaran lahan dan pembangunan jalur darat yang memudahkan transportasi ke hutan-hutan di Riau.

Harvested from: www.antaranews.com
Shared:

Comment

Add New Comment


characters left

CAPTCHA Image


Shared: