Rumah Pengusaha Di Bekasi Dirampok, Rp2 Miliar Raib

Author : Administrator | Friday, April 19, 2013 11:05 WIB
Ilustrasi perampokan (VIVAnews/Wayan)

Bekasi - Kepolisian telah memeriksa korban dan saksi  perampokan di rumah pengusaha bernama Nelson Nababan di Vila jatibening Blok BF/3 Pondok Gede, kota Bekasi.

Dalam peristiwa itu, pelaku merampas uang sebesar Rp2 miliar pecahan seratus ribu rupiah, perhiasan emas dan berlian senilai Rp300 juta, dan laptop. Dari keterangan yang diperoleh korban, mereka masih ingat wajah salah satu pelaku.

"Dari empat pelaku, ada yang wajahnya bisa terlihat dan ada juga yang menggunakan penutup muka. Dari keterangan itu kami lihat data daftar pencarian orang perampokan yang sudah dicatat penyidik," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Jumat 19 April 2013.

Sementara itu, terkait dengan hasil olah tempat kejadian perkara, diketahui jika pelaku sudah memantau rumah korban. Pasalnya, pelaku mengetahui jika di dalam rumah itu terdapat banyak uang.

"Karena pelaku ini kan melewati beberapa rumah, tapi dia tahu betul di rumah korban ada banyak uang. Mereka juga masuk tidak melalui pintu depan perumahan melainkan memanjat tembok sebatas 3 meter menggunakan tangga alumunium," kata Rikwanto.

Kronologi Perampokan

kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bekasi Kota, Komisaris Nuredy Irwansyah, menjelaskan pelaku masuk ke dalam rumah korban pada Rabu 17 April 2013 pukul 03.00 WIB.

Pintu kamar korban didobrak pelaku yang mengenakan jaket dan celana training. Terlihat pula empat pria tidak dikenal masuk membawa senjata tajam berupa golok dan langsung diacungkan ke arah isteri korban.

Pelaku juga sempat berkata, "Diam jangan berteriak, kami tidak akan menyakiti". Lalu pelaku lainnya mengikat kaki korban menggunakan ikat pinggang dan tangan korban diikat dengan tali gorden.

"Setelah melumpuhkan korban dan istrinya, pelaku mengikat kedua putri korban dan melakban mulut anak korban. Lalu pelaku menyuruh isteri korban membuka brankas," kata Nuredy.

Setelah brankas terbuka, pelaku dengan leluasa menguras isi brankas berupa gelang, cincin, anting dan kalung. Bahkan pelaku juga menggondol uang yang ada di rak dokumen korban sejumlah Rp2 miliar pecahan seratus ribu.

Kejadian ini sudah dilaporkan ke Polres Bekasi Kota dengan nomor laporan Lp. 1034/K/IV/2013/SPKT/Resta bks kota. Sementara barang bukti yang disita yakni tali gorden dan brankas mini.

Harvested from: http://metro.news.viva.co.id/
Shared:

Comment

Add New Comment


characters left

CAPTCHA Image


Shared: