(VIVAnews/Anhar Rizki Affandi)
|
VIVAnews - Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, meminta jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta tidak menggunakan cara-cara kekerasan dalam melakukan setiap penertiban, melainkan mengedepankan pendekatan persuasif. Sebab, Satpol PP merupakan cerminan dari Pemprov DKI Jakarta.
"Penggunaan tameng, pentungan, dan pisau belati sedapat mungkin dihindari. Karena Satpol PP membantu kepala daerah menciptakan suasana tertib aman dan lancar," ujar Jokowi, saat menjadi Pembina Apel Satpol PP, di Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis 1 November 2012.
Meski demikian, ia menekankan ketegasan tetap harus dimiliki oleh Satpol PP. Jika tidak, wibawa Satpol PP juga akan turun. "Yang paling penting, Satpol PP cerminan dan watak dari pemerintah daerah. Kalau Satpol PP punya wibawa, maka pemdanya juga. Kalau kasar, pemda juga dipersepsikan kasar oleh masyarakatnya," kata Jokowi.
Untuk melihat pendekatan yang digunakan Satpol PP dalam melakukan penertiban, pada saat apel tersebut, mantan Walikota Solo itu juga meminta petugas Satpol PP melakukan simulasi penertiban terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
"Saya ingin empat orang maju ke depan. Saya ingin berikan contoh kalau saudara yang pakai batik ini gelandang, lalu diapakan," kata Jokowi.
Dengan cepat keempat petugas yang telah ditunjuk langsung mempraktikkan di hadapan Jokowi dan peserta apel. "Kalau melihat yang diperagakan dan cara pendekatan seperti itu, saya yakin wibawa Satpol PP DKI akan baik. Meski persuasif tapi tetap tegas," ujarnya.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Effendi Anas mengatakan, selama dua tahun terakhir ini Satpol PP DKI dalam proses mempelajari kualitas diri untuk berubah dari represif mengarah jadi persuasif. "Tapi dengan catatan tidak lepas dari ketegasan," kata Effan sapaan akrab Effendi Anas.
Ia menuturkan arahan Gubernur DKI Jakarta tetap harus dilaksanakan. Pihaknya menjamin dalam menjalankan penertiban tidak akan menggunakan cara kekerasan kepada PMKS.
Sementara untuk alat-alat yang digunakan oleh Satpol PP, akan tetap disimpan. Mengingat peralatan tersebut merupakan aset milik negara dan tidak bisa dimusnahkan begitu saja.
"Saya adalah yang menjalankan kebijakan Pak Gubernur. Alatnya disimpan, karana itu aset. Di seragam sudah tidak ada senjata," tandasnya.