Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) |
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pengamat Politik M Qodari menilai tunjangan rumah bagi mantan presiden dan wakilnya masih dalam tahap yang wajar. Hanya saja, menurutnya kebijakan itu juga perlu memiliki batasan sehingga tetap dapat dikontrol.
''Namun perlu dibatasi, hanya rumah dengan nilai yang wajar, tidak sampai triliunan harganya,'' kata dia, Kamis (12/6).
Ia melanjutkan, tunjangan rumah tersebut senenarnya lebih kepada apresiasi dan penghargaan atas kerja seorang presiden.Bahkan, tradisi ini tidak hanya milik Presiden SBY semata, tapi sudah diberikan kepada presiden sebelumnya.
''Setahu saya itu bukan barang baru, presiden sebelumnya juga diberikan tunjangan seperti itu,'' kata dia.
Menurut Qodari, penghargaan rumah tersebut merupakan penghormatan. ''Karena tidak etis juga hanya diberi cinderamata atau plakat,'' kata dia.
Qodari melanjutkan, pemberian rumah lebih bermutu untuk menekan korupsi yang akan dilakukan kepala negara demi terpenuhinya hidup pasca menjadi presiden. Masalah perdebatan yang terjadi setelah adanya tunjangan tersebut, Qodari melihat itu sebagai penilaian subjektif semata.
Ke depannya, ia mengatakan, pemberian rumah ini harus menjadi peringatan kepada presiden bahwa negara memberikan yang terbaik bagi presiden yang berbakti kepada negara.