Suara Serak Jenderal Sutarman...

Author : Administrator | Wednesday, January 21, 2015 09:50 WIB
Mantan Kapolri Jenderal Sutarman dan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti saat upacara penyerahan tugas, wewenang dan tanggung jawab di Mabes Polri, Rabu (21/1/2015).

JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan polisi berkumpul di Ruang Rupatama, Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/1/2015) pagi. Pagi ini, berlangsung serah terima jabatan antara Kapolri Jenderal Sutarman kepada Wakapolri Komjen Badrodin Haiti yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas Kapolri.

Wajah para polisi di ruangan itu terlihat gelisah. Rupanya, suara Jenderal Sutarman yang tengah memberikan amanat tak terdengar jelas. Suara yang keluar dari perangkat suara atau sound system terdengar serak. Tak jelas apa yang diucapkan.

Mereka pun saling melihat ke kanan dan kiri, mencari petugas yang bisa memperbaiki sound system sehingga suara bisa terdengar dengan jelas. Apalagi, amanat yang disampaikan Sutarman menjadi amanat terakhirnya sebelum melepas jabatan Kapolri. 

Selain Sutarman dan Badrodin, acara ini juga dihadiri sejumlah perwira tinggi di institusi Polri. Acara diawali dengan pembacaan keputusan presiden tentang pemberhentian Kapolri dan penugasan Wakapolri untuk melaksanakan tugas, wewenang dan tanggung jawab Kapolri hingga waktu yang tidak dapat ditentukan.

Selanjutnya, Sutarman menandatangani berita acara tugas, wewenang dan tanggung jawab untuk diserahkan kepada Badrodin. Tepuk tangan mewarnai sermonial pergantian tampuk kekuasaan Polri tersebut.

Dalam amanatnya, Sutarman menyampaikan banyak hal. Dia berpesan agar Polri tetap menjadi institusi yang solid, profesional, dan dicintai publik. Sutarman juga meminta maaf jika selama menjabat sebagai Kapolri tidak mampu membawa perubahan.

"Saya berdoa, Polri di bawah kepemimpinan Pak Badrodin terus berkembang dan menjadi institusi yang dipercaya masyarakat," ujar Sutarman.

Jabat tangan mengakhiri acara serah terima ini. Sutarman meninggalkan ruangan dilepas dengan jabat tangan para perwira.


Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo menerbitkan dua buah keputusan presiden pada Jumat (18/1/2015) malam. Pertama, Keppres pemberhentian Jenderal Sutarman sebagai Kapolri dan kedua, Keppres penunjukan Komjen Badrodin Haiti sebagai pelaksana tugas, wewenang, dan fungsi  Kapolri. Keputusan itu diambil Presiden Jokowi setelah mendapat tekanan dari banyak pihak apabila tetap melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. 

Budi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atas kasus dugaan suap dan gratifikasi. Penetapan tersangka ini diumumkan KPK setelah Presiden menyerahkan nama Budi sebagai calon tunggal Kapolri kepada Dewan Perwakilan Rakyat.

Harvested from: http://nasional.kompas.com
Shared:

Comment

Add New Comment


characters left

CAPTCHA Image


Shared: