Sudding: Bagi Saya, Semua Keterangan Sudah Cukup untuk MKD Ambil Kesimpulan
Author : Administrator | Monday, December 14, 2015 08:36 WIB
|
Ketua Fraksi Hanura dan anggota Komisi III DPR RI Syarifuddin Sudding |
JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sarifuddin Sudding menilai keterangan yang sudah didapatkan MKD sejauh ini cukup untuk menentukan keputusan sidang etik terhadap Ketua DPR Setya Novanto.
Hari ini, Senin (14/12/2015), MKD menjadwalkan pemanggilan terhadap pengusaha M Riza Chalid dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan.
Namun, Riza Chalid tidak hadir pada sidang yang seharusnya dimulai pada pukul 10.00.
"Karena masing-masing anggota punya pandangan. Tetapi, bagi saya, hasil pemeriksaan sudah cukup untuk mengambil kesimpulan," ujar Sudding di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin.
Menurut Sudding, beberapa anggota MKD merasa bahwa keterangan tambahan dari pihak-pihak terkait masih dibutuhkan.
Beberapa anggota membuka opsi mengenai pemanggilan paksa Riza, ataupun tetap melanjutkan sidang tanpa keterangan tambahan. Hal tersebut akan ditentukan melalui rapat internal MKD.
Meski demikian, menurut Sudding, MKD akan berupaya untuk mengeluarkan keputusan sidang sebelum masa reses DPR, pada Jumat (18/12/2015).
"Kita upayakan Kamis (17/12/2015), paling lambat sudah ada putusan," kata Sudding.
Sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Ketua DPR Setya Novanto atas dugaan pelanggaran etik. Setya Novanto diduga mencatut nama Presiden untuk meminta saham dalam renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
MKD sebelumnya sudah mendengarkan keterangan dari Sudirman, Presiden Direktur Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, dan Setya Novanto.
Dari hasil pemeriksaan itu, Maroef mengakui dirinya sengaja merekam pertemuan ketiga antara dirinya dengan Setya karena merasa curiga. Kecurigaan Maroef muncul saat Setya membawa pengusaha Riza Chalid dalam dua kali pertemuannya,
Menurut Maroef, dari percakapan mereka itu, dia mengambil kesimpulan bahwa Setya Novanto menemuinya karena memiliki kepentingan bisnis. Hal ini diperkuat dengan pernyataan Riza Chalid yang meminta saham atas nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Maroef pun melaporkan peristiwa itu ke Menteir ESDM Sudirman Said yang akhirnya memutuskan melaporkan Setya Novanto ke MKD.
Harvested from: http://nasional.kompas.com
Shared:
Comment