TransJakarta/Metrotvnews.com/Damar Iradat |
Metrotvnews.com, Jakarta: Sebanyak 2 unit bus TransJakarta harus diamankan pada razia yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Sabtu 7 November dini hari ini. Dua bus tersebut diamankan lantaran tak dibekali surat-surat resmi.
Selain 2 buah bus TransJakarta, Dishub juga mengandangkan 21 angkutan umum yang melintas di sekitaran Terminal Kampung Rambutan. Dishub meminta sejumlah angkitan tersebut untuk menunjukkan surat laik jalan.
Namun, puluhan angkutan umum tersebut tak bisa menunjukkan surat yang dimaksud dan harus rela dikandangkan di pool Rawamangun, Jakarta Timur. Tak hanya mengamankan puluhan angkutan, petugas juga merazia sebanyak 85 angkutan yang tak menaati peraturan.
Untuk diketahui, razia ini digalakkan agar menjamin keselamatan para penumpang. Terlebih, banyak angkutan umum yang perlu diwaspadai saat melakukan kegiatan di malam hari. Sehingga Dishub melakukan razia double, yakni siang dan malam hari.