VIDEO: Jaksa di NTB Ditangkap KPK di Sebuah Hotel
Author : Administrator | Monday, December 16, 2013 07:49 WIB
|
Penyidik KPK memperlihatkan barang bukti terkait Jaksa yang diduga melakukan korupsi, Jakarta, Minggu (15/7/2013). |
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan seorang oknum jaksa dari kejaksaan negeri Praya, Nusa Tenggara Barat, dan seorang pengusaha wanita pada. Keduanya ditangkap tangan di sebuah hotel di Lombok dengan uang senilai ratusan juta pada pukul 19.14 WIT, Sabtu 14 Desember 2013.
Oknum kejaksaan tersebut berinisial SUB, kepala Kejaksaan Negeri Praya dan seorang pengusaha swasta berinisial LAR.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindakan penyuapan. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) kemarin. Juga disita sejumlah uang dalam bentuk dolar Amerika dan rupiah. Dalam dolar pecahan US$100 total jumlahnya US$16.400 (Rp190 juta) dan Rp23 juta.
Dalam pemeriksaan 1x24 jam, tim penyidik KPK menemukan bukti yang cukup telah terjadi korupsi dan pemberian suap atau hadiah dari LAR kepada SUB.
"LAR diduga menerima suap atas pengurusan perkara tindakan pidana umum pemalsuan dokumen sertifikat tanah di wilayah Lombok Tengah," ujar Wakil Ketua KPK bidang penindakan Bambang Widjojanto.
Bambang menjelaskan bahwa kasus ini diduga bukan hanya melibatkan kedua oknum tersebut. KPK saat ini, sedang terus mendalami kasus tersebut.
"Berdasarkan pemeriksaaan dilakukan, apakah ada kaitan lain dengan yang lainnya, itu masih didalami dalam proses pemeriksaan penyidikan," ujarnya.
Kasus ini terungkap berkat aduan masyarakat. Bambang mengatakan bahwa kontrol publik sangat penting sebagai bagian membangun proses penegakan hukum yang lebih baik.
"Tidak ada lagi tempat bagi oknum, siapapun, termasuk penegak hukum dan KPK, bila kedapatan diduga melakukan tindak pidana korupsi," kata Bambang. (asp)
Harvested from: http://nasional.news.viva.co.id/
Shared:
Comment