Wakapolri: Jangan Cari Popularitas dalam Berantas Korupsi

Author : Administrator | Tuesday, September 18, 2012 14:01 WIB
Penyidik KPK saat menggeledah kantor Korlantas Polri (VIVAnews/ Muhamad Solihin)

VIVAnews - Wakil Kepala Polri, Komjen Pol Nanan Sukarna, menegaskan bahwa dia mendukung kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menuntaskan penyelidikan setiap kasus korupsi, termasuk di Korlantas Polri. Namun, dia meminta upaya KPK itu benar-benar murni untuk menegakkan hukum.

"Bukan untuk cari popularitas atau kepentingan-kepentingan lain," kata Nanan dalam acara seminar 'Konflik Agraria di Indonesia dan Posisi Polri dalam Penangannya' di PTIK, Jakarta, Selasa 18 September 2012.

Nanan mengatakan sejauh ini Polri dan KPK masih terus berkomunikasi untuk mencapai sinergitas dalam penanganan kasus korupsi di Korlantas Polri. Termasuk dalam rapat dengar pendapat dengan komisi III DPR kemarin.

"Kemarin sudah dibahas juga, harus sinergi. Mau KPK, polisi, atau kejaksaan, harus sinergi buat kepentingan bersama. Tapi lebih berdayakan lagi jaksa, lebih berdayakan lagi polisinya. Oknumnya ditindak, jangan politisasi, popularitas," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK dan Polri sama-sama menangani kasus korupsi tersebut. Dalam proyek senilai Rp198,6 miliar itu negara diduga rugi sekitar Rp100 miliar. KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini.

Para tersangka versi KPK yakni Inspektur Jenderal Pol Djoko Susilo (eks Kakorlantas Polri), Brigadir Jenderal Pol Didik Purnomo (Waka Korlantas Polri nonaktif), Budi Susanto (Presiden Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi) dan Sukotjo Bambang (Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia).

Sementara Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan lima orang tersangka. Tiga di antaranya juga berstatus tersangka di KPK yakni Brigjen Didik, Budi Susanto, dan Sukotjo Bambang. Dua tersangka lain yakni Ajun Komisaris Besar Polisi Teddy Rismawan dan Kompol Legimo. (ren)

Harvested from: http://nasional.news.viva.co.id
Shared:

Comment

Add New Comment


characters left

CAPTCHA Image


Shared: