Tugu Kota Malang |
REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Wali Kota Batu, Jawa Timur, Eddy Rumpoko, menginstruksikan agar warga kota itu menghentikan segala aktivitas mencari sumbangan untuk kematian di tengah jalan karena cara seperti itu dinilai membahayakan dan mengganggu pengguna jalan.
"Selain membahayakan, warga yang meminta sumbangan di tengah jalan raya itu juga menganggu arus lalu lintas dan pengguna jalan. Kota Batu ini sebagai kota wisata, saya berharap kegiatan warga yang seperti itu dihentikan," katanya di Batu, Selasa (1/4).
Ia mengaku Pemkot sudah meminta kepada seluruh ketua RT dan RW yang ada di kota itu untuk menyampaikan pada warganya agar kegiatan meminta sumbangan di jalan ketika ada warga yang meninggal itu dihentikan karena dana bantuan (uang duka) bagi ahli waris dari pemkot ditambah jumlahnya.
Pada tahun 2013, dana bantuan kematian (uang duka) bagi warga yang meninggal tersebut sebesar Rp 1 juta dan tahun ini naik 100 persen menjadi Rp 2 juta.
Eddy menegaskan instruksi itu bukan berarti dirinya menolak kegiatan yang sudah lama berkembang di masyarakat. Namun, ia mencari jalan terbaik supaya masyarakat juga aman ketika melakukan kegiatan untuk sosial dan saling membantu sesama.
Menurut Eddy, untuk mempercepat pencairan dana kematian yang diajukan masyarakat, Pemkot akan mengisi uang tunai sebesar Rp 10 juta di setiap kelurahan dan desa, sehingga jika sewaktu-waktu dibutuhkan bisa langsung dicairkan.
Sebab, lanjutnya, selama ini pencairan uang kematian menunggu beberapa pengajuan dan melalui proses keadministrasian yang lama. Dengan kebijakan tersebut diharapkan para ahli waris yang mengajukan uang duka cepat tertangani dan membantu meringankan beban mereka.
"Bantuan uang duka ini tidak hanya berlaku bagi warga miskin saja, tapi seluruh warga Kota Batu, termasuk yang kaya. Hanya saja, biasanya ahli waris yang kaya ini tidak mau mengambil uang duka atau bantuan dari pemerintah," kata Eddy.
Ia mengakui alokasi anggaran uang duka bagi warga yang meninggal tersebut, lanjutnya, juga untuk meminimalkan, bahkan menghapus kebiasaan warga yang meminta sumbangan di jalan raya ketika ada salah seorang warga meninggal karena kondisi itu mengganggu pemandangan, apalagi Kota Batu sebagai kota wisata.
Eddy mengaku terusik dengan keberadaan warga yang meminta sumbangan di jalan raya untuk pembangunan tempat ibadah. "Lebih baik mereka mengajukan proposal ke Pemkot untuk pembangunan tempat ibadah tersebut ketimbang meminta-minta di jalan, pasti Pemkot akan membantu," tegasnya.
Pada tahun 2013, bantuan sosial untuk uang duka bagi warga yang meninggal tersebut dianggarkan sebesar Rp 250 juta. Namun, pencairannya sempat terlambat karena anggaran yang disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak mencukupi.
Sehingga, lanjut Eddy yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan itu, penambahannya diajukan melalui perubahan anggaran keuangan (PAK) 2013.
"Dengan adanya bantuan uang duka ini, saya berharap tidak akan ada lagi yang meminta sumbangan di tengah jalan ketika ada warga yang meninggal," tandasnya.