Takut Kalah di MK, KPU Mendadak Perintahkan Bongkar Kotak Suara di KPUD

Author : pranandawati | Wednesday, August 13, 2014 10:34 WIB
Takut Kalah di MK, KPU Mendadak Perintahkan Bongkar Kotak Suara di KPUD
 
Banyak kalangan mengaku keberatan dengan pembongkaran sejumlah kotak suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), apalagi tidak menghadirkan saksi dari masing-masing pasangan dalam prosesnya dan tanpa melalui proses Mahkamah Konstitusi (MK).
 
Panwaslu atau Bawaslu harus melarang dilakukannya pembongkaran kotak suara, sambil menunggu instruksi lebih lanjut. Pembongkaran kotak suara belum waktunya, . Instruksi untuk membuka kotak suara guna mengambil data para pemilih ‘siluman’ itu terlalu cepat, sebab gugatan dari pasangan nomor 1 ke MK belum lama dilakukan.
 
Tahapan Pilpres 2014 saat ini telah beralih dari KPU ke proses sengketa di MK sehingga pembukaan kotak suara tanpa perintah MK adalah bertentangan dengan undang-undang dan merupakan indikasi kecurangan. Seharusnya KPU menyelesaikan masalah tersebut sebelum dilaksanakannya perhitungan suara yakni sebelum 22 Juli 2014. Dengan dibukanya surat suara tersebut secara mendadak terkesan mengada-ada dan seperti ketakutan kalah.

Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, KPU Kabupaten/Kota wajib menyimpan, menjaga dan mengamankan kotak suara dalam keadaan digembok. Apalagi saat ini terkait dengan hasil perhitungan yang sedang disengketakan di MK.
 
<div style="text-align: justify;" class="\\"yiv0752784474\\"" id="\\"yui_3_16_0_1_1406937283724_2495\\"" 0,="" 0);font-size:16px;background-color:transparent;font-style:normal;\\"="">  </div> <div style="text-align: justify;" class="\\"yiv0752784474\\"" id="\\"yui_3_16_0_1_1406937283724_2492\\""> <span class="\\"yiv0752784474\\"" id="\\"yui_3_16_0_1_1406937283724_2491\\"" style="\\"font-size:12.0pt;line-height:115%;color:black;\\"">Tentang langkah KPU ini, banyak pihak sangat mencurigai instruksi yang sebagaimana tertuang dalam surat KPU yang ditujukan kepada KPUD kabupaten/kota se-Indonesia. Untuk itu, sudah sepantasnya banyak pihak mempertanyakan independensi KPU ini. Upaya KPUD membongkar kotak suara diam-diam dan saksi tidak diundang sama sekali, bagi banyak pihak adalah sebagai bukti bahwa independensi dan transparansinya KPU perlu dipertanyakan.</span></div> <div class="\\"yiv0752784474\\"" id="\\"yui_3_16_0_1_1406937283724_2497\\"" style="color: black; font-size: 12pt; background-color: transparent; font-style: normal; text-align: justify;">  </div> <div style="text-align: justify;" class="\\"yiv0752784474\\"" id="\\"yui_3_16_0_1_1406937283724_2500\\""> <span class="\\"yiv0752784474\\"" id="\\"yui_3_16_0_1_1406937283724_2499\\"" style="\\"color:black;\\"">Pembongkaran kotak suara yang tidak dihadiri saksi, bisa membuat bukti-bukti kecurangan seperti yang digugat pihaknya ke MK dan hal tersebut merupakan tindakan pidana dan bisa diajukan ke meja hijau. Jika benar ada penghilangan bukti kecurangan, maka hal itu adalah pertanda dari kepanikan pihak tertentu terhadap gugatan Pilpres ke MK. epanikan KPU tersebut semakin membuat banyak pihak meyakini, KPU bisa kalah di MK. </span></div> <div style="text-align: justify;" class="\\"yiv0752784474\\"" id="\\"yui_3_16_0_1_1406937283724_2502\\""> <br class="\\"yiv0752784474\\"" style="\\"\\""> <span class="\\"yiv0752784474\\"" id="\\"yui_3_16_0_1_1406937283724_2504\\"" style="\\"font-size:12.0pt;line-height:115%;color:black;\\"">Banyak pihak meyakini jika pleno kemarin hitung-hitungannya tidak jelas, tidak berdasar. Berbagai pihak juga mencurigai ada rekayasa di balik putusan (pleno) kemarin itu. Jika saja KPU sejak awal mengizinkan membuka data yang mengindikasikan kecurangan – kecurangan dari awal dan melaksanakan rekomendasi bawaslu, maka persoalan Pilpres tak perlu sampai bergulir sampai ke MK. Banyak pihak juga menyayangkan KPU yang dibiayai negara dengan uang rakyat yang sangat banyak, ternyata belum bisa mengemban amanah secara jujur dan transparan. </span></div> </div> </div> </div> </div> </div> </div> </div> <p style="text-align: justify;"></p>
Shared:

Comment

Add New Comment


characters left

CAPTCHA Image


Shared: