Tenaga Honorer yang Kian Terpinggirkan

Author : Ikhlash Hasan | Friday, June 06, 2014 10:53 WIB

Sejak diberlakukannya sistem tidak ada lagi pengangkatan pegawai honorer untuk menjadi PNS mulai tahun 2014 serta sistem pembayaran gaji yang mulai awal tahun ini diserahkan kepada instansi masing-masing yang menaungi PNS kian menambah derita tenaga honorer K2 yang pada tahun lalu gagal di angkat jadi PNS, padahal tahun 2013 merupakan tahun terakhir pengangkatan pegawai honorer untuk diangkat menjadi PNS. Sistem yang baru ini memang akan menguntungkan mereka-mereka yang memang sudah diangkat menjadi PNS, karena akan ada peningkatan gaji seperti yang saya baca disini, katanya untuk pegawai eselon 1 gajinya bisa mencapai 70 juta rupiah, wow sungguh angka yang sangat fantastis bagi seorang abdi negara.

Kalau pada tahun lalu semua tenaga honorer K1 langsung diangkat menjadi PNS tanpa adanya tes berbeda dengan mereka yang termasuk golongan K2 yang harus mengikuti tes dan sebagaian besar dari mereka gagal diangkat menjadi PNS karena kalah bersaing untuk memperebutkan kursi yang disediakan. Kakak saya sendiri adalah contohnya, mulai menjadi tenaga honorer sejak tahun 2005 hingga sekarang dengan status tenaga honorer K2. Kakak saya yang tamatan Sekolah Menengah Karawitan Indonesia (SMKI) mengajar di salah satu taman kanak-kanak di daerah saya tinggal.

Sebelum adanya penghapusan pegawai honorer sebelumnya setiap 3 bulan sekali kakak saya masih menerima tunjangan dari pemerintah pusat sebesar Rp.300.000/bulan ditambah dengan gaji sebagai pengajar dari sekolah yang jumlahnya tidak menentu tergantung dari banyaknya murid yang terdaftar di sekolah tersebut kisarannya dari Rp.200.000 - Rp.400.000/bulan belum lagi di sekolah tempat kaka saya mengajar ada 2 orang tenaga honorer termasuk kakak saya sehingga honor yang diterima dari iuran murid dibagi 2 sehingga saat ini setiap bulan kakak saya hanya menerima Rp.250.000/bulan dan itu pembayarannya sering sekali mengalami keterlambatan.

Bisa dibayangkan dengan gaji Rp.250.000/bulan apa yang bisa dilakukan oleh seorang tenaga honorer, kalau hanya mengandalkan nominal tersebut sudah pasti tidak akan mencukupi kebutuhan keluarga. Kalaupun resign dari mengajar juga rasanya sayang mengingat sudah sekian tahun mengabdi dan memang bertugas karena panggilan hati sehingga kakak saya memilih bertahan meski nasibnya tidak jelas kedepannya.

Kalau sebelumnya tunjangan pegawai honorer dibayarkan oleh pemerintah pusat tapi mulai tahun 2014 diserahkan ke daerah masing-masing, sehingga tidak semua daerah bisa memberikan tunjangan kepada tenaga honorer, seperti kasus di daerah saya salah satu Kabupaten kecil di daerah Sumatera Barat meniadakan pemberian tunjangan kepada tenaga honorer mengingat Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang anggarannya tidak mencukupi untuk memberi tunjangan kepada tenaga honorer.

Pada awal tahun lalu kakak saya dan beberapa temannya sesama tenaga honorer gagal mengikuti seleksi untuk pengangkatan PNS dikarenakan syarat minimal S1 sehingga mereka yang tamatan SMA tapi sudah lama mengabdi tidak diberi kesempatan untuk mengikuti tes ini. Begitu juga dengan sertifikasi guru, kakak saya tidak bisa ikut sertifikasi guru lagi-lagi terganjal jenjang pendidikan. Untuk bisa mendapatkan sertifikasi guru setiap pengajar minimal harus berpendidikan S1, belum lagi susahnya untuk mendapatkan sertifikasi tersebut sehingga tidak ada jaminan meskipun tamatan S1 akan dengan mudah mendapatkan sertifikasi guru.

Dinas Pendidikan di daerah saya sendiri hanya menyarankan untuk mereka yang masih terdaftar sebagai tenaga honorer untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang S1. Tentu tidak semudah itu untuk melanjutkan pendidikan, kakak saya yang sudah berusia kepala 4 ditambah dengan biaya kuliah sekarang ini cukup mahal apalagi anaknya juga sedang menempuh pendidikan S1 sudah barang tentu akan menjadi prioritas utama dibandingkan dirinya tetap melanjutkan S1 tapi dengan ketidakpastian akan statusnya sebagai tenaga honorer di kemudian hari. Lain lagi dengan teman kakak saya sesama tenaga honorer, kebetulan lulusan D2 dengan harapan bisa melanjutkan S1 transfer tapi sayang seribu sayang harapannya pupus karena tak ada kesempatan bagi mahasiswa transfer harus memulai dari awal untuk mendapatkan gelar S1 tersebut.

Peran vital dari tenaga honorer seperti kurang dihargai, berapa banyak dari tenaga honorer yang sampai sekarang tidak jelas nasibnya apalagi mulai tahun ini pengangkatan pegawai honorer ditiadakan. Saya yakin setiap daerah pasti akan ketar-ketir kalau tidak ada tenaga honorer karena terutama di daerah-daerah masih kekurangan SDM sehingga digunakanlah tenaga honorer untuk mengisi berbagai posisi. Untuk kasus di daerah saya yang memang tidak memberikan tunjangan bulanan dikarenakan PAD yang memang kecil cukup bisa dimaklumi tapi seharusnya pemerintah memberi opsi lain kepada tenaga honorer ini, tentang kelanjutan nasib mereka yang seakan hidup segan mati tak mau.

Harvested from: http://regional.kompasiana.com
Shared:

Comment

Add New Comment


characters left

CAPTCHA Image


Shared: