UMM Patent Center

 

Universitas Muhammadiyah Malang sebagai salah satu Perguruan Tinggi yang telah dikembangkan sebagai sentra ilmu pengetahuan dan teknologi memiliki cukup banyak hasil-hasil temuan dari berbagai kegiatan penelitian, pengembangan, rekayasa maupun kegiatan inovasi.

Sentra Hak Kekayaan Intelektual Universitas Muhammadiyah Malang (Sentra HKI - UMM), dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang Nomor E.1.a/214/UMM/II/2002 tertanggal 27 Februari 2002. Sentra HKI - UMM diharapkan dapat membantu pemerintah dalam melakukan fungsi pembinaan dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan HKI.  Hal ini tidak bisa dilepaskan dari fungsi perguruan tinggi itu sendiri, khususnya yang berkaitan dengan Tri Darma Perguruan Tinggi

Hak kekayaan intelektual banyak berkaitan dengan berbagai temuan yang dihasilkan oleh perguruaan tinggi serta industri. Keberadaan Sentra HKI - UMM diharapkan dapat berperan sebagai technology lisensing organization bagi kalangan inventor (penemu) dengan investor (industri) maupun masyarakat pengguna secara luas sehingga produk-produk hasil penelitian dan pengembangan diharapkan akan dapat lebih dikenal dan dimanfaatkan oleh pengguna. Di masa mendatang Sentra Hak Kekayaan Intelektual Universitas Muhammadiyah Malang diharapkan dapat menjadi wadah komunikasi antara inventor / pemilik teknologi dengan pengguna teknologi, khususnya pengguna dari kalangan industri kecil dan menengah untuk memperkuat kerjasama yang saling menguntungkan

Website: http://hki.umm.ac.id

Shared:
Muhammadiyah