Dalam rangka memperingati Hari Koperasi ke-71 Tahun 2018 Tingkat Provinsi Jawa Timur, Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Jawa Timur melaksanakan serangkaian kegiatan yang bernuansa pemberdayaan ekonomi kerakyatan, salah satunya Lomba Karya Tulis Perkoperasian Tahun 2018 secara Perorangan bagi Mahasiswa dan Masyarakat Umum.

Pedoman keikutsertaan Lomba Karya Tulis dapat dilihat di bawah ini:

 

1. LATAR BELAKANG

Dalam rangka meningkatkan pemahaman arti pembangunan koperasi bagi anggota koperasi khususnya mahasiswa dan masyarakat pada umumnya, perlu dilakukan sosialisasi dan penyebarluasan informasi di bidang perkoperasian kepada segenap lapisan masyarakat yang salah satunya dengan melalui Lomba Karya Tulis Perkoperasian bagi Mahasiswa dan Masyarakat Umum.

Melalui berbagai tulisan tentang perkoperasian yang dilaksanakan setiap tahun menjadi potret realitas pembinaan dari pemerintah yang selama ini dilakukan dan dapat mewarnai penyempurnaan kebijakan, sehingga diharapkan koperasi sebagai gerakan ekonomi kerakyatan dapat tumbuh dan berkembang menjadi lebih kuat dan mandiri.

Karya Tulis Mahasiswa dan Masyarakat Umum diharapkan dapat memberikan kontribusi pemikiran yang kritis, realistis, serta patut diberikan apresiasi dan penghargaan dari Pemerintah. Kegiatan Lomba Karya Tulis Perkoperasian sangat efektif dan strategis untuk menampung aspirasi masyarakat di bidang pemberdayaan koperasi.

 

2. DASAR

1) Undang-Undang Nomor: 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian;

2) Keputusan Kongres Koperasi tahun 1947 tentang Penetapan Tanggal 12 Juli sebagai Hari Koperasi Indonesia yang setiap tahun harus diperingati;

3) DPA-OPD Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2018 Nomor 914/176/203.2/2017 tanggal 15 Desember 2017.

 

3. TUJUAN

1) Memberi makna kepada masyarakat luas tentang arti penting koperasi sebagai dasar kekuatan ekonomi rakyat;

2) Menyebarluaskan informasi, menggali potensi dan minat masyarakat dalam pemberdayaan koperasi;

3) Mempersiapkan intelektual muda untuk menjadi penggiat koperasi profesional melalui pengembangan wawasan dan kemampun akademik bidang koperasi;

4) Menciptakan kader-kader muda yang profesional di bidang koperasi;

5) Memberikan apresiasi terhadap pemikir-pemikir di bidang perkoperasian;

6) Mendokumentasikan kajian-kajian tentang perkoperasian yang bermanfaat dalam penyusunan kebijakan.

 

4. RUANG LINGKUP KEGIATAN

1) Kegiatan Lomba Karya Tulis Perkoperasian ini dilaksanakan oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Provinsi Jawa Timur;

2) Pelaksanaan Lomba dikoordinasikan dengan Dinas yang membidangi Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta di Jawa Timur;

3) Lomba Karya Tulis Perkoperasian diikuti oleh Mahasiswa dan Masyarakat Umum;

4) Naskah Karya Tulis Perkoperasian Tahun 2018 rangkap 2 (dua) dikirimkan ke Dinas yang membidangi Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten/Kota setempat untuk dihimpun dan selanjutnya diusulkan ke Sekretariat Panitia Lomba Karya Tulis Perkoperasian Tahun 2018, dengan alamat Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur c.q. Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Jl. Raya Bandara Juanda No. 22 Sidoarjo paling lambat tanggal 16 Maret 2018 (Cap POS) dan akan dilakukan seleksi oleh Panitia berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan;

5) Para nominator pemenang akan diundang presentasi di hadapan Tim Juri;

6) Keputusan Tim Juri tidak dapat diganggu gugat;

7) Pemenang akan diundang untuk hadir pada acara puncak peringatan Hari Koperasi Ke-71 Provinsi Jawa Timur.

 

5. TIM JURI

Tim Juri terdiri dari unsur Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur dan Tenaga Ahli

 

6. HADIAH

Kepada pemenang Lomba Karya Tulis Perkoperasian kategori Mahasiswa serta Masyarakat Umum diberi hadiah berupa sertifikat, trofi, dan uang masing-masing:

Juara I Rp5.000.000

Juara II Rp4.500.000

Juara III Rp4.000.000

 

7. PILIHAN JUDUL/SUBTEMA KARYA TULIS PERKOPERASIAN :

1) Revitalisasi dalam upaya meningkatkan kapasitas koperasi sebagai pilar ekonomi masyarakat.

2) Strategi kemitraan untuk meningkatkan kapasitas usaha dan kesejahteraan anggota koperasi.

3) Revitalisasi koperasi wanita dalam menumbuhkembangkan perekonomian desa.

4) Tinjauan peranan Pemerintah dalam peningkatan kapasitas koperasi.

5) Peluang dan tantangan koperasi dalam menghidupi era globalisasi ekonomi.

6) Peran strategis koperasi mahasiswa sebagai inkubator dalam melahirkan pelaku usaha koperasi yang berdaya saing.

7) Peran koperasi mahasiswa dalam membentuk sumber daya manusia berjiwa wirausaha.

 

8. PERSYARATAN LOMBA KARYA TULIS PERKOPERASIAN BAGI MAHASISWA DAN MASYARAKAT UMUM

a. PERSYARATAN PENILAIAN UNTUK KATEGORI MAHASISWA :

1) Peserta adalah perorangan dan mahasiswa yang pada saat ini masih aktif tercatat sebagai mahasiswa di PTN/PTS setempat dengan dilampiri copy Kartu Tanda Mahasiswa atau keterangan dari Dekan Fakultas bahwa yang bersangkutan masih menjadi Mahasiswa aktif;

2) Karya tulis harus orisinil dan belum pernah diikutsertakan pada lomba karya tulis sejenis;

3) Peserta harus memiliki kepedulian dan komitmen yang tinggi untuk mengembangkan koperasi di wilayah tempat tinggal yang bersangkutan;

4) Karya tulis harus diketik pada kertas A4, spasi 1,5, komprehensif, font Arial 12pt sesuai dengan materi/unsur kriteria yang telah ditetapkan, panjang halaman antara 7 s/d 10 halaman;

5) Format Penyajian terdiri atas :

  • Sampul luar warna Biru;
  • Sampul dalam;
  • Biodata Peserta;
  • Kata Pengantar;
  • Daftar Isi;
  • Pendahuluan (Latar Belakang, Permasalahan, Tujuan Penulisan, dan Manfaat Penulisan)
  • Rumusan Masalah dan Solusi Masalah;
  • Kesimpulan;
  • Referensi / Daftar Kepustakaan.

6) Judul karya tulis harus sesuai dengan pilihan judul yang telah ditetapkan;

7) Karya tulis dikirim harus disertai identitas peserta keanggotaan yang masih berlaku atau surat keterangan dari pengurus koperasi, nomor telepon/HP/faximile (yang mudah untuk dihubungi);

8) Pemenang Karya Tulis Perkoperasian Tahun 2016 dan 2017 tidak diperkenankan untuk mengikuti Lomba Karya Tulis Perkoperasian Tahun 2018.

 

b. PERSYARATAN PENILAIAN UNTUK KATEGORI MASYARAKAT UMUM :

1) Peserta adalah perorangan yang berasal dari masyarakat umum (anggota/bukan anggota koperasi) baik individu maupun kelompok yang bertempat tinggal di wilayah Provinsi Jawa Timur, namun mempunyai komitmen dan kepedulian yang tinggi terhadap perkembangan koperasi

Indonesia;

2) Karya tulis harus orisinal dan belum pernah dikutsertakan pada lomba karya tulis sejenisnya;

3) Peserta berkeyakinan bahwa dengan melalui lembaga ekonomi kerakyatan (koperasi) yang dikelola dengan berdasarkan pada       nilai-nilai dan prinsip-prinsip koperasi, akan membawa kesejahteraan bagi anggota dan masyarakat umum lainnya;

4) Karya tulis harus diketik pada kertas A4, spasi 1,5, komprehensif, font Arial 12pt sesuai dengan materi/unsur kriteria yang telah ditetapkan, panjang halaman antara 7 s/d 10 halaman;

5) Format Penyajian terdiri atas :

  • Sampul luar warna Kuning;
  • Sampul dalam;
  • Biodata Peserta;
  • Kata Pengantar;
  • Daftar Isi;
  • Pendahuluan (Latar Belakang, Permasalahan, Tujuan Penulisan, dan Manfaat Penulisan)
  • Rumusan Masalah dan Solusi Masalah;
  • Kesimpulan;
  • Referensi / Daftar Kepustakaan.

6) Judul karya tulis harus sesuai dengan pilihan judul yang telah ditetapkan;

7) Karya tuIis yang dikirim harus disertai identitas/peserta yang jelas, KTP, Telepon/ HP / Faximile (yang mudah dihubungi);

8) Pemenang Karya Tulis Perkoperasian Tahun 2016 dan 2017 tidak diperkenankan untuk mengikuti lomba Karya Tulis Perkoperasian Tahun 2018.

 

c. PENERIMAAN KARYA TULIS

Naskah karya tulis diterima panitia paling lambat pada tanggal 16 Maret 2018 (Cap POS) di Sekretariat Panitia Lomba Karya Tulis Perkoperasian Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 (c.q. Bidang Kelembagaan dan Pengawasan), Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur JI. Raya Bandara Juanda No.22 Sidoarjo.

 

d. PENILAIAN

Untuk kriteria karya tulis kategori Masyarakat Umum dan Mahasiswa, terdiri atas :

Bobot materi isi tulisan ditentukan oleh :

  1. Orisinalitas ide.
  2. Pemahaman pada topik permasalahan karya tulis oleh peserta lomba.

2) Kekayaan informasi yang terkandung dalam karya tulis.

3) Bobot materi isi tulisan ditentukan oleh :

  • Ketepatan menganalisis atau menafsirkan permasalahan.
  • Kekuatan : data, fakta, kompetensi narasumber, argumentasi dll.
  • Karya tulis hendaknya membawa kemajuan pemikiran.
  • Kadar manfaat karya tulis bagi pembaca.

4) Teknik menulis :

  • Kejelasan judul, topik, dan tujuan menulis.

            (a) Kepiawaian mengolah bahasa tulisan.

            (b) Keteraturan struktur tulisan.

  • Bahasa : Jelas, ringkas, mudah dipahami baik dan benar.

 

e. TOLAK UKUR PENILAIAN

1) Kemampuan memilih ide, topik, dan kejelasan tujuan menulis

2) Kemampuan memahami permasalahan pokok yang ditulis.

3) Kemampuan mengenal kepentingan pembaca.

4) Kemampuan mendorong pemberdayaan dan pembaharuan.

5) Kemampuan menggali tulisan.

6) Kemampuan menulis secara efektif, yaitu kepandaian dalam :

  • Memilih materi dan membuat judul eye catching dan lead yang menarik.
  • Menyusun gaya tulisan (kronologis atau piramida terbalik, kilas balik delayed-delayed drop).
  • Cara menyusun tulisan (adil, berimbang, jujur, dan tidak bias). 
  • Menganalisis dan menafsirkan masalah.

7) Kemahiran berbahasa :

  • Kelancaran berbahasa (cara menyusun kalimat, pemakaian bahasa yang komunikatif).
  • Menguasai kaidah bahasa (tata bahasa, ejaan, dan pemlihan kata).

 

9. PELAKSANAAN PENILAIAN

a. Penilaian didasarkan pada 3 (tiga) aspek :

  1. Aspek ide/gagasan terdiri dari kemampuan memilih ide/gagasan, topik, keaslian, serta tujuan menulis.
  2. Aspek materi terdiri dari kemampuan memahami permasalahan pokok, kemampuan menggali kepentingan, pembaca, kemampuan menganalisisa dan menafsirkan permasalahan, kemampuan mendorong pemberdayaan dan pembaharuan.
  3. Aspek kemahiran berbahasa terdiri: dari kemampuan menggali bahasa tulisan, kemampuan menulis secara efektif, kemampuan menyusun kalimat dan pemakaian bahasa komunikasi dan kemampuan menguasai kaidah bahasa.

b. Penilaian dilakukan oleh Tim Juri sesuai dengan jumlah naskah karya tulis yang masuk.

c. Dewan Juri akan menetapkan calon pemenang I, II, III, pada masing-masing kategori.

d. Seluruh naskah karya tulis yang masuk panitia, menjadi HAK milik Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur.

e. Keputusan Tim Juri tidak dapat diganggu gugat.

 

NARAHUBUNG

Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Jawa Timur

Jl. Raya Bandara Juanda No.22, Sidoarjo, Jawa Timur - Indonesia

Telp.(031) 867 6645, 867 1330 | Fax.(031) 867 6645, 867 1330

Website: www.diskopukm.jatimprov.go.id | e-mail: diskopukm@jatimprov.go.id

Shared:

Comment

Add New Comment


characters left

CAPTCHA Image


Muhammadiyah