Begini Solusi Atasi Perundungan ala Dosen UMM

Author : Humas | Rabu, 29 November 2023 07:36 WIB
Moh. Wahyu Kurniawan, S.Pd. M.Pd Selaku Dosen PPKn UMM (Foto : Laili Humas)

Tingginya jumlah kasus bullying di tahun 2023 telah menjadi isu serius dalam dunia pendidikan Indonesia. Ini sekaligus menjadi salah satu cermin pemahaman nilai mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewaarganegaraan (PPKn) yang masih kurang. Hal tersebut disampaikan oleh Moh. Wahyu Kurniawan, S.Pd. M.Pd., dosen Program Studi PPKn Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). 

Wahyu, panggilan akrabnya, menyampaikan bahwa saat ini dunia pendidikan Indonesia sedang mengalami darurat kekerasan dan krisis moral. Hal itu menjadi bukti bahwa pemahaman tentang nilai PPKn yang telah diajarkan belum maksimal.

Baca juga : Kuliah Tamu Kehutanan UMM Beri Solusi Restorasi Lahan

“Mata pelajaran PPKn seharusnya membantu siswa untuk mengembangkan sikap bijaksana, empati yang tinggi, dan kemampuan untuk membedakan perilaku yang baik dan buruk. Selain itu, PPKn juga seharusnya membentuk karakter siswa melalui kajian civic disposition atau karakter kewarganegaraan yang bertujuan untuk membentuk warga negara yang smart and good citizen,” tuturnya. 

Wahyu juga menyoroti faktor-faktor lain yang memicu maraknya kasus bullying. Ia menegaskan perlunya perubahan dalam pendekatan pembelajaran PPKn yang saat ini masih terlalu terfokus pada aspek kognitif. Sementara aspek sikap anak belum mendapatkan perhatian yang cukup. Selain itu, terjadi juga degradasi moral pada anak-anak.

“Mereka cenderung menghafal Pancasila tanpa menginternalisasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Padahal, penting untuk diingat bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila memiliki relevansi erat dengan realitas kehidupan,” tambahnya. 

Sebagai contoh, ia menyampaikan, sila pertama mengarahkan setiap agama pada kebaikan dan ketentraman, dengan mengecam kekerasan fisik dan mental sebagai perbuatan dosa. Sila kedua menekankan bahwa setiap warga Indonesia harus mampu memperlakukan orang lain dengan penuh kemanusiaan, yang tercermin dalam sikap saling menghormati, saling menghargai, menghindari konflik, dan tolong menolong  kepada sesama.

Baca juga : Pekerjaan Online Menggerus Karyawan Offline? Ini Kata Dosen UMM

“Sementara sila ketiga mendorong semangat persatuan dan kerja sama untuk menjaga perdamaian dan kesatuan bangsa Indonesia. Begitu juga dengan peran sila keempat dan sila kelima Pancasila yang juga turut menjadi landasan moral dalam menghadapi tantangan maraknya kasus bullying di Indonesia,” ujar Wahyu.

Ia menambahkan, untuk mengatasi masalah bullying, terdapat beberapa langkah konkret yang bisa dilakukan mulai dari lingkup pendidikan. Mulai dari perlunya sekolah membangun atmosfer yang menerapkan prinsip anti kekerasan melalui kebijakan sekolah, peningkatan mutu pendidikan melalui kegiatan intra, ekstra, dan kukurikuler. Hingga yang tidak kalah penting, yaitu sekolah harus menciptakan suasana hangat dan menyenangkan untuk membangun sekolah ramah anak.

“Namun, masalah bullying tidak bisa hanya ditangani dan bergantung pada lingkup sekolah semata. Semua stakeholder, termasuk orang tua dan masyarakat, memiliki tanggung jawab dalam meminimalisir kasus ini. Terlebih, orang tua harus menciptakan iklim keterbukaan kepada anak, menjadi tauladan yang baik, mengajarkan toleransi, dan mendukung nilai-nilai anti bullying dalam kehidupan sehari-hari,” tutupnya. (*lai/wil)

Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image