Sosialisasi BPMI di Ruang Sidang Senat UMM (Foto : Syifa/Humas) |
Badan Penjamin Mutu Internal (BPMI) Universitas Muhammadayah Malang (UMM) mengadakan sosialisasi Sistem Informasi Manajemen (SIM) dengan Sistem Penjamin Mutu Internal (SPMI). Selain itu BPMI juga mengadakan pemantapan dan pendampingan pelaksanaan standar untuk pengoperasian website. Kedua kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, (25/11) di Ruang Sidang Senat yang dihadiri oleh 21 Gugus Penjaminan Mutu Internal (GPMI).
Dalam kegiatan ini BPMI menjelaskan tentang tugas GPMI dalam proses pengawalan Auditor Mutu Internal (AMI) dan juga cara pengoperasian website SIM SPMI yang baru. Pengawalan dan pengoperasian SIM SPMI ini berfokus pada 5 tahap. Tahap pertama penetapan, dilaksanakan ketika kebijakan mulai diberlakukan.
Baca juga : Drill Square Hole untuk Efisiensi Instalasi Listrik
Kedua tahap pelaksanaan dilaksanakan ketika kebijakan sedang dilakukan oleh jajaran kampus. Ketiga tahap evaluasi dilakukan ketika kebijakan telah berakhir. Keempat tahap pengendalian ketika kebijakan diaudit dan didiskusikan melalui Rapat Tinjauan Manajemen (RTM). Kelima tahap peningkatan dilakukan ketika kebijakan-kebijakan diperbaharui.
Kelima tahapan tersebut dilakukan sesuai 10 standar kriteria yang telah disusun oleh BPMI pada agustus 2020 yang lalu. “Saya berharap dengan adanya pembaharuan pada SIM SPMI ini, semakin tahun kita menjadi semakin lebih baik dan adaptif dengan pembaharuan-pembaharuan yang ada,” ujar ketua pelaksana kegiatan Dr. Hari Windu Asrini, M.Si. (*/can)