Hudaniah, S.Psi., M.Si (Foto: Istimewa). |
Bullying atau perundungan merupakan masalah serius yang bisa terjadi di berbagai lingkungan. Tindakan ini dapat menimbulkan dampak buruk bagi para korban, salah satunya adalah trauma. Hudaniah, S.Psi., M.Si. selaku dosen program studi Psikologi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengatakan, terdapat beberapa hal yang menjadi penyebab seseorang menjadi pelaku bullying. Pertama yakni anak merasa tidak aman dan nyaman di rumah sendiri.
"Bisa saja rumah tersebut tidak mewadahi kebutuhan-kebutuhan untuk mencapai kebahagiaannya. Rumah yang banyak terjadi keributan, bisa menjadi penyebab seseorang menjadi pelaku bullying," jelasnya.
Baca juga : Maharesigana UMM Sukses Raih Juara Film Pendek Internasional
Hudan menjelaskan, bullying merupakan cara bagi pelaku untuk mengekspresikan ketidaknyamanan dan ketidakberdayaannya di rumah. Biasanya, para pelaku melakukannya pada individu-individu yang mereka anggap lemah dan tidak berdaya.
Kedua, keinginan untuk mendapatkan power atau kekuasaan. Beberapa orang membutuhkan pengakuan dari lingkungannya, salah satunya dengan melakukan tindak bullying kepada orang-orang tertentu. Ketiga, karena balas dendam. Keempat, untuk mendapatkan perhatian orang tua atau keluarga, serta teman-temannya.
"Tentu saja bullying ini dapat dihentikan dengan berbagai cara. Namun dibutuhkan intervensi-intervensi yang menyeluruh, baik dari diri sendiri, hingga pihak-pihak terkait seperti keluarga, sekolah, bahkan pemerintah," tegasnya.
Menurut Hudan, ada beberapa langkah untuk menghentikan sikap ini. Pertama yakni mencari tahu alasan pelaku melakukan perundungan. Setelah diketahui, baru bisa dirancang penyelesaian-penyelesaian yang sesuai dengan penyebabnya. Namun apapun penyebabnya, tetap dibutuhkan kerja sama semua pihak seperti elemen sosial hingga pemerintah. “Kerja sama semua pihak sangat vital. Dengan begitu, tidak ada lagi tempat yang memungkinkan terjadinya perundungan,” tambah Hudan.
Baca juga : Percaya dengan Upaya Nyata Kampus Putih, Lemhannas gaet UMM
Di akhir, Kepala UPT Bimbingan dan Koseling UMM ini berharap, kasus bullying tidak terjadi lagi dan orang-orang dapat lebih aware terhadap tindakan-tindakannya. Apalagi melihat dampaknya yang luar biasa bagi psikilogis korban maupun pelaku. Korban akan mengalami tekanan psikologi yang tidak mudah hilang, sedangkan pelaku akan mendapatkan sanksi sosial yang cukup memberatkan.
"Semoga orang-orang lebih bisa menghargai kesejahteraan hidup bersama dan semoga ada penegakkan aturan-aturan, nilai nilai moral kepada generasi muda. Sehingga tindakan bullying dapat ditekan sedemikian rupa," ujarnya mengakhiri. (dev/wil)