Dosen UMM: Tiga Elemen Penting Jauhkan Anak dari Kekerasan

Author : Humas | Selasa, 01 Agustus 2023 04:37 WIB
Moh. Wahyu Kurniawan, S.Pd. M.Pd. Dosen Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) (Foto : Fathur Humas)

Belakangan, muncul berbagai kasus kejahatan yang menerang anak. Hal ini meningkatkan ketakutan para orang tua terkait keselamatan anak-anak mereka. Fenomena ini juga membuat Moh. Wahyu Kurniawan, S.Pd. M.Pd. selaku dosen Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) angkat bicara. Utamanya terkait apa saja yang harus diterapkan dan dilakukan untuk menekan angka kejahatan yang menyasar anak sebagai korban. 

Dosen jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan itu menegaskan, sudah ada undang-undang (UU) di Indonesia yang mengatur keselamatan dan kesejahteraan anak. “Di dalamnya dikatakan bahwa perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi Anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan. Serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,” katanya. 

Baca Juga : Ingin Jadi Auditor? Ini Skill yang Harus Dimiliki Menurut Dosen UMM

Menurutnya, kekerasan akan berdampak besar bagi anak. Baik itu secara mental, psikis dan kepercayaan diri yang akan cenderung lemah. Jika kekerasan tersebut masuk di ranah kekerasan fisik, hal tersebut dapat dikenakan tindak pidana. Sehingga pemerintah, masyarakat, keluarga, atau bahkan sekolah harus hati-hati dan dilarang untuk melakukan kekerasan yang ditujukan ke anak-anak.

“Kalau di pendidikan, sekolah bisa menjalankan pola sistem pendidikan yang humanis yang mengacu pada tripusat. Ketiganya adalah lingkungan keluarga, sekolah dan lingkungan masyarakat. Sinergisitas ketiganya memiliki peran dan tanggung jawab dalam mengembangkan pendidikan untuk anak agar terbebaskan akan tindak perundungan," tambahnya.

Baca Juga : Tim Mahasiswa UMM Kembangkan Permen Anti Diabetes

Selain itu, setiap sekolah juga perlu memiliki pendidikan yang humanistik yakni memanusiakan manusia. Ini dapat dilakukan dengan cara menghormati dan menghargai kekurangan serta kelebihan pada anak. Tidak memaksakan kehendak sesuai dengan bidang yang diminati tenaga pendidik.

"Karena pada dasarnya, setiap anak memiliki potensi mereka masing-masing. Sehingga pendidik harus mampu mengembangakan ini. Bukan malah memaksa mereka untuk menguasai yang lain, ,” tandasnya.

Selain itu, Wahyu berpesan bahwa atmosfer yang mampu mengembangkan komptensi anak merupakan aspek penting dalam upaya mengurangi kejahatan kepada anak. Bukan hanya di sekolah, tapi juga lingkungan di mana ia tinggal. 

“Pengawasan juga tidak hanya dibebankan pada pihak sekolah, tapi orang tua dan keluarga juga harus berperan aktif untuk melindungi anak-anaknya dari kejahatan yang belakangan menyasar anka-anak. Kita harus paham bahwa mereka adalah penerus bangsa, maka harus dijaga fisik dan mentalnya,” tegasnya mengakhiri. (Fat/Wil)

Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image