Dr. Mohd. Shukri Hanapi dari Univertisi Sains Mlaysia memberikan kuliah tamu kepada mahasiwa Ekonomi Syariah UMM |
BEKERJASAMA dengan Universiti Sains Malaysia (USM), Jurusan Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mennggelar kuliah tamu bertema “Islamic Economics and its Role in the Global Era: Prospect and Challenge” Kamis (26/10) di Theater UMM Dome.
Selain kuliah tamu, dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan memorandum of activity (MoA) antara Dekan FAI UMM Prof Dr Tobroni MSi dengan perwakilan dari USM Dr Mohd Shukri Hanapi. Diharapkan, ke depan akan berlanjut kerjasama dalam bentuk memorandum of understanding (MoU) antara kedua pihak. Kontrak kerjasama bisa dalam bentuk lecturer exchange, student exchange, workshop, dan berbagai kegiatan lainnya.
Pada kuliah tamu, Tobroni sebagai dekan sekaligus menjadi keynote speech ditemani dua pakar, yaitu dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UMM Dr Idah Zuhroh MM dan dosen senior USM Mohd Shukri Hanapi.
Pada kesempatan ini Tobroni menyatakan, kuliah tamu ini sangat strategis dan mendukung visi misi Ekonomi Syariah UMM yang tidak hanya unggul dalam ilmu ekonomi Islam namun juga mempunyai visi keulamaan yang kuat dalam menerapkan nilai-nilai Islam.
“Ke depan, mahasiswa Ekonomi Syariah UMM tidak hanya akan memiliki keilmuan terkait ilmu ekonomi syariah namun juga akan memiliki visi keulamaan yang kuat. Hal itulah yang akan menjadi pembeda mahasiswa Ekonomi Syariah UMM dengan universitas lain,” jelasnya.
Dalam kegiatan yang dihadiri 400 lebih mahasiswa Ekonomi Syariah UMM ini, Mohd Shukri Hanapi mengatakan, dalam prakteknya, ekonomi syariah dalam masyarakat jangan sampai terpisah dengan nilai-nilai Islam, karena akan menyebabkan ekonomi syariah itu melenceng ke ranah ekonomi konvensional.
“Tujuan hakiki ekonomi syariah adalah untuk mendapat ridlo Allah SWT, bukan untuk mengambil keuntungan,” tegas dosen yang juga anggota Centre of Islamic Development Management Studies USM.
Di sisi lain, dalam realitanya, menurut Idah Zuhroh, terutama di Indonesia, ekonomi Islam belum diterapkan secara menyeluruh. Masih banyak percampuran antara sistem ekonomi konvensional dan sistem ekonomi syariah.
“Di Indonesia saat ini, sistem ekonomi syariah belum digunakan sebagai sistem ekonomi pengganti sistem ekonomi konvensional setelah adanya krisis moneter pada tahun 1998, namun hanya sebagai sistem ekonomi alternatif. Dan pemilihan sistem yang akan dipakai pun masih melihat sistem mana yang lebih menguntungkan bagi pihak-pihak terkait,” jelasnya. (iel/han)