Sania menunjukkan alur kerja metode yang digagasnya. (Foto: Istimewa) |
MAHASISWA Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) punya metode untuk mengurangi kecemasan dan ketakutan masyarakat dalam berobat ke rumah sakit. Gagasan yang diusung Sania Umazatul Amsa, mahasiswa semester 5 Program Studi Keperawatan ini memenangi kompetisi esay nasional keperawatan dengan menjadi juara pertama di ajang PIMANAS yang diselenggarakan Prodi Keperawatan Poltekkes Semarang awal November 2020.
Gagasan yang diberi nama Electronic House Call berbasis Telemedicineini berangkat dari keprihatinannyaterhadapkecemasan dan ketakutan masyarakat dalam berobat ke rumah sakit. Kecemasan dan ketakutan itu dikarenakan mewabahnyaCovid-19. Jika ini dibiarkan, maka angka kematian bisa meningkat sebabseseorang,misalnya penyakit jantung terlambatditangani, maka pasien tersebut bisa tidak tertolong karena tidak tertangani oleh tenaga kesehatan.
Selain itu, pihak rumah sakit sebetulnya sudah berupaya menerapkan protokol kesehatan yang sesuai serta memisahkan pasien isolasi Covid-19 dengan umum. Serta, himbauan demi himbauan juga dilakukan Pemerintah agar masyarakat tidak takut berobat ke rumah sakit. Namun, fakta yang terjadi hingga tujuh bulan terjadi pandemi Covid-19 di Indonesia, masyarakat tetap tidak mau berobat ke rumah sakit. Di sinilah pentingnya diterapkan Electronic House Call berbasis Telemedicine ini.
Baca juga: Ana Fauzia Raih Juara 1 Duta Mahasiswa Berprestasi Nasional
“Electronic House Call berbasis Telemedicine merupakan metode pelayanan kesehatan kunjungan rumah yang menggunakan teknologi dan internet untuk menjaga kondisi kesehatan dan meningkatkan kualitas hidup pasien. Metode ini cocok digunakan pada masa pandemi. Pasien yang harus melakukan kontrol rutin ke rumah sakit setiap bulannya namun takut terpapar virus, tidak mengharuskan pasien untuk datang ke rumah sakit,” terangnya dihubungi via WhatsApp (6/11).
Metode ini membutuhkan laptop yang terinstal software, internet dan monitor vital sign. Sebelum melakukan konsultasi melalui video call, pasien harus melakukan kontrak waktu dengan petugas kesehatan karena pasien tidak dapat langsung melakukan video call untuk mencegah kelebihan sistem perawatan. Namun, apabila dalam keadaan darurat pasien dapat menghubungi langsung mendapatkan sistem pelayanan 24 jam yang langsung terhubung dengan fasilitas kesehatan terdekat.
Sementara itu, Ketua Program StudiKeperawatanFIKES UMM, Nurlailatul Masrurohmengapresiasi temuan mahasiswanya ini. Nurlailatulmenambahkan, sistem ini sangatlah futuristik dan merupakan solusi dalam jangka panjang bagi masyarakat Indonesia. “Saya kira harusnya setiap rumah sakit harus sudah memikirkan hal ini guna mengurangi dampak kecacatan dan kematian yang semakin tinggi,” ujarnya. Ia sekaligus merekomendasikan motede ini untuk bisa diterapkan oleh Pemerintah. (*/can)