Kemajuan Teknologi Musnahkan Pekerjaan Manusia? Begini Kajiannya di Sosiologi UMM

Author : Humas | Kamis, 12 Oktober 2023 09:53 WIB
Kuliah tamu Prodi Sosiologi UMM mengangkat kajian praktis dan empiris hubungan industrial di era revolusi industri 4.0. (Foto : Istimewa)

Era transformasi 4.0 membawa perubahan besar dalam dunia industri. Otomatisasi, internet of things (IoT), big data, dan kecerdasan buatan menjadi faktor yang mendorong transformasi ini. Hal itu ditegaskan Ketua Umum Federasi Serikat Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP KEP SPSI) R. Abdullah di depan ratusan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), 5 Oktober lalu. 

Adapun acara tersebut adalah kuliah tamu Prodi Sosiologi UMM dengan mengangkat kajian praktis dan empiris hubungan industrial di era revolusi industri 4.0. Di dalamnya, juga ada penandatanganan kerjasama antara UMM dan SP KEP SPSI, utamanya terkait peningjatan sumber daya manusia. 

Baca juga : HI UMM Gaet 9 Pemda, Branding Kota Berstandar Internasional

Lebih lanjut, Abdullah menjelaskan, dalam hubungan industrial, transformasi tersebut memberikan konsekuensi. Salah satunya yakni pekerjaan yang dulu dilakukan oleh manusia kini semakin otomatis dan terhubung secara digital. Hal ini memiliki dampak signifikan pada hubungan antara pekerja, perusahaan, dan serikat pekerja. 

“Kita tidak hanya menyaksikan perkembangan teknologi yang pesat, tetapi juga pertanyaan mendasar tentang bagaimana menciptakan kehidupan yang layak bagi semua orang. Makna layak di sini berhubungan dengan layak mendapatkan sandang, pangan, papan, dan lainnya. Kalau pekerjaan semakin sedikit, maka perlu adanya sistem baru. Karena setiap warga negara memang layak untuk memilih dan mendapatkan pekerjaan serta upah,” ujar Abdullah yang juga mencantumkan UU sebagai pedoman. 

Menurutnya, pemerintah memiliki peran penting dalam mengatur hubungan industrial untuk memastikan keadilan dan keseimbangan antara pengusaha dan pekerja. Mereka bertanggung jawab untuk menciptakan regulasi yang melindungi hak pekerja, mengatur kondisi kerja, dan memfasilitasi dialog antara berbagai pihak. Saat ini, hubungan kerja yang ada kebanyakan menjadi pekerja kontrak, magang dan paruh waktu musiman. Perlu adanya kebijakan yang mendukung inovasi dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Baca juga : Kasus Sianida Kembali Mencuat, Dosen UMM Jelaskan Bahayanya

Maka, anak-anak muda harus bersiap dan mengambil peran. Tidak hanya menunggu masa depan, tapi harus bergerak mulai sekarang. Mereka juga harus bisa memotivasi diri karena merekalah yang nantinya akan memimpin negara.

Sementara itu, Sulismadi M.Si Dosen UMM menegeaskan, hubungan industrial adalah kunci untuk memahami bagaimana proses produksi barang dan jasa berkembang. Peran pengusaha, pekerja, dan pemerintah sangat penting dalam menciptakan kehidupan yang layak untuk semua orang. Era Reformasi 4.0 telah membawa perubahan radikal dalam dinamika tersebut sehingga mengharuskan semua pihak untuk beradaptasi dengan cepat. Begitupun dengan nilai-nilai sosial yang berkembang. Selain itu, industrial di indonesia juga tidak akan bisa dilepaskan dari ideologi negara yakni pancasila. (*nel/wil)
 

Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image