Konferensi Internasional FH UMM Kaji Keadilan dan HAM
Author : Humas | Senin, 27 September 2021 10:20 WIB
|
Dr. Petra Mahy, salah satu pemateri dalam gelaran 2nd INCLAIR. (Foto: Istimewa) |
Kegiatan internasional senantiasa dilangsungkan oleh Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Kini giliran Fakultas Hukum (FH) yang menggelar 2nd International Conference on Law Reform (2nd INCLAR) dengan bertajuk “Narrating Law Reform in Asia: Between Fulfilling Human Rights and Restorative Justice”. Gelaran yang dilangsungkan secara daring dan luring pada Kamis (23/9) lalu ini, mengundang pemateri tidak hanya dari Indonesia saja tapi juga dari berbagai negara.
Membuka gelaran konferensi, Asisten Rektor (Asrek) UMM bidang akreditasi internasional Drs. Soeparto, M.Pd. mengatakan bahwa keadilan menjadi dasar kehidupan bagi manusia. Maka perlu adanya regulasi jelas bagi semua pihak, tidak hanya dalam hal personal tapi juga sosial. “Justice atau keadilan itu berasal dari bahasa latin yang secara umum diterjemahkan dengan kata mengikat bersama. Pun juga dipahami sebagai sistem yang mengikat dan menggabungkan serta mengharmonisasikan nilai-nilai dan kebutuhan yang berbeda,” jelasnya.
Soeparto menilai bahwa pengertian ini seakan-akan simpel dan mudah. Padahal, dalam kenyataannya konsep keadilan ini sukar untuk diimplementasikan dalam kehidupan nyata. Ia mengatakan bahwa konferensi ini akan sangat bermanfaat tatkala bisa dilaksanakan dalam kehidupan, tidak hanya mengawang di wilayah teori. “Akan lebih baik pula jika bisa melibatkan berbagai pihak, tidak hanya dari akademisi saja,” tegasnya.
Fitria Esfandiari, SH., M.H. selaku ketua pelaksana menjelaskan bahwa konferensi ini akan berkontribusi dalam pengembangan hukum. Utamanya melalui penegakan dan penguatan Hak Asasi Manusia (HAM). Di samping itu juga berusaha menyediakan ide-ide yang bisa digunakan untuk memformulasi hukum nasional serta internasional baik di tingkat Asia maupun global. “Konferensi ini tentu mencoba memberikan alternatif yang solutif untuk pelbagai permasalahan yang terjadi di penjuru wilayah dunia. Khusunya hal-hal yang berkaitan dengan hukum,” ungkapnya melanjutkan.
Fitri, panggilan akrabnya menerangkan bahwa untuk menunjang konferensi tersebut, FH telah mengundang berbagai pemateri dari universitas beberapa negara. Ia berharap, gelaran internasional yang dilaksanakan ini akan memberikan manfaat serta dapat menelurkan gagasan-gagasan. Sehingga bisa melakukan penelitian-penelitian bagus lainnya di kemudian hari.
Sementara itu, Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D yang didapuk menjadi salah satu pemateri menilai bahwa Indonesia kini telah berubah. Ada empat hal mendasar yang harus dipenuhi saat ini yakni pemenuhan Hak Asasi Manusia serta hukum. Di samping itu, perlu adanya usaha untuk memenuhi kebutuhan demokrasi serta suara-suara masyarakat.
Meski begitu, ada berbagai tantangan yang perlu di hadapi oleh Indonesia saat ini. Satu diantaranya adalah sulitnya menyusun hukum mengingat Indonesia adalah negara yang besar. Menurutnya, hukum yang sesuai dengan Jakarta belum tentu cocok dengan wilayah lainnya karena perbedaan banyak hal. “Jika kita ingin menjalankan demokrasi dan kebebasan berpendapat maka perlu ada penegakan hukum yang tepat. Hal itu dilakukan agar masyarakat merasa nyaman saat menyuarakan pendapat dan menjalankan demokrasi,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Dr. Petra Mahy dari Department of Business Law and Taxation, Monash University menjelaskan mengenai omnibus law dalam pemberian pekerjaan. Ia juga membahas terkait hierarki hukum dan respon akan yudisial review amandemen tenaga kerja. Menurutnya, pergeseran hierarki hukum menimbulkan beberapa kekhawatiran, khususnya tentang keseimbangan kekuasaan legislatif dan eksekutif.
Ia juga menilai bahwa sebagian besar putusan Mahkamah Konstitusi ditanggapi oleh badan legislatif. Namun adapula beberapa anomali yang ia temukan. “Saya juga menemukan bahwa berbagai perkara konstitusi yang menggugat undang-undang Cipta Kerja masih dalam proses. Baik itu dalam tinjauan prosedural maupun substantif,” jelas Petra menuturkan.
Terakhir, Dekan FH UMM Dr. Tongat, S.H., M.Hum. berharap seluruh partisipan bisa mendapatkan solusi untuk menghadapi masalah di masing-masing negara. Menurutnya, keaktifan yang diperlihatka oleh para peserta membuat tujuan utama konferensi ini bisa terpenuhi dengan baik. “Saya juga berharap semua hal yang didapatkan dari agenda ini bisa bermanfaat bagi masa depan dan karir peserta yang hadir,” tuturnya.
Tongat juga ingin agar kebersamaan yang ditemukan di 2nd INCLAIR Conference tidak berhenti setelah acara usai. Namun bisa terus tersambung melalui agenda-agenda lain. “Saya juga mengapresiasi kepada semua peserta yang telah meluangkan waktu untuk hadir dan berkontribusi dalam agenda ini,” pungkasnya sekaligus menutup konferensi internasional tersebut. (wil)
Shared:
Komentar