Pembantu Rektor I Prof Dr Bambang Widagdo MM (kanan) saat membuka acara workshop implementasi Evaluasi Mutu Internal yang digelar BKMA UMM, Sabtu (29/8) akhir pekan lalu. |
WORKSHOP Implementasi Evaluasi Mutu Internal (EMI) yang berlangsung di Ruang Sidang Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Sabtu (29/8) menjadi wadah Badan Kendali Mutu Akademik (BKMA) UMM untuk menegaskan pentingnya tertib pengelolaan dokumen dan administrasi akademik pada tiap-tiap program studi (prodi) di UMM.
EMI, menurut kepala BKMA Prof Dr Ir Noor Harini MS, sangat penting untuk mengetahui seberapa jauh perkembangan dan kemajuan yang dicapai masing-masing program studi dan fakultas. Karena baginya, apapun bentuk evaluasi yang dilakukan, hasil akhirnya adalah mutu.
“Data evaluasi mutu tiap prodi adalah data dari, oleh dan untuk perguruan tinggi, bukan eksternal, bukan juga untuk kepentingan publikasi, akan tetapi untuk keperluan pemetaan sejauh mana tiap prodi telah berkembang. Sehingga bukan hanya plan, do, check dan action saja,” ungkap Noor Harini.
Kegiatan workshop ini dihadiri oleh para kepala program studi (kaprodi) dari seluruh fakultas di UMM. Para kaprodi inilah yang nantinya akan mengimplementasikan EMI di prodinya masing-masing. Semual, konsep ini diawali pada 2011, kala itu hanya Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) yang melaksanakan EMI. Hal ini lantaran munculnya EMI memang terlebih dahulu diawali oleh Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK), sehingga format yang dibuat lebih mengacu kepada FKIP. Hebatnya, UMM pernah meraih the best practice LPTK dari Jakarta pada 2011 silam.
Secara spesifik, EMI memiliki tiga tujuan utama, yaitu untuk mengetahui posisi prodi atau instansi terhadap standar mutu lembaga yang melaksanakan evaluasi, mendorong prodi atau institusi untuk memperbaiki dan mengembangkan mutu, serta hasil evaluasi dapat dijadikan media promosi mutu prodi dan institusi tersebut.
Di UMM, ada beberapa tingkatan implemetasi evaluasi akademik. “Di tingkat universitas, gugus mutu adalah BKMA, di tingkat fakultas adalah KKMA, Komisi Kendali Mutu Akademik, sedangkan di tingkat prodi disebut TKKA, Tim Koordinasi Kegiatan Akademik,” jelas guru besar Fakultas Pertanian-Peternakan ini.
Sementara itu Dr Moch Agus Kresno MKes selaku pemateri sesi kedua menegaskan pentingnya menyampaikan data yang valid dan reliabel pada format isian evaluasi mutu internal prodi. “Lakukan hal maksimal, tapi beri tindakan koreksi. Saya tidak berharap tiap prodi mengumpulkan hasil yang maksimal, akan tetapi pada kenyataannya tidak valid dan tidak dapat dipertanggungjawabkan dengan keadaan di prodi,” tegasnya.
Sejalan dengan adanya EMI sebagai evaluasi tahunan tiap-tiap prodi, ada juga program bernama Simutu. Dikonfirmasi mengenai kesinambungan Simutu dengan EMI, Noor Harini menyatakan Simutu adalah portal yang berisi informasi penjaminan mutu mulai dari tingkat universitas hingga prodi.
“Idealnya, semua portal ini nanti akan terisi. Peran mahasiswa di sini adalah bagian dari responden yang harus mengisi evaluasi yang ada di portal tersebut. Evaluasi sistem dan bentuk pembelajaran misalnya. Hal ini karena mahasiswa adalah bagian dari stakeholders. Sehingga EMI dan Simutu adalah suatu bentuk kesinambungan,” urainya.
Noor Harini juga menyatakan bahwa gelaran workshop ini adalah bagian kecil dari action pelaksanaan evaluasi yang berujung pada bertahapnya peningkatan mutu tiap prodi, yang kesemuanya bermuara pada tercapainya akreditasi fakultas maupun universitas.