Prof. Jihyun Park, LL.D. dari Youngsan University Korea Selatan dalam International Short Course On Law Reform 2023 (Foto : Istimewa) |
Saat ini, kecerdasan buatan (AI) dan teknologi semakin terintegrasi ke berbagai aspek kehidupan manusia. Hal itu ditegaskan Prof. Jihyun Park, LL.D. dari Youngsan University Korea Selatan dalam International Short Course On Law Reform 2023. Gelaran itu merupakan garapan Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) untuk menyiapkan SDM di era digital.
Mengangkat tema Trend And Mapping In The Digital Age, kursus itu dilaksanakan selama empat hari, yakni 13-16 September. Menariknya, ada 300 peserta yang turut serta dari berbagai belahan dunia sepertiIndonesia, Malaysia, India, Afghanistan, Somalia, Namibia, Afrika Selatan, Zimbabwe, Ghana, Nigeria, Hungaria, dan lainnya.
Lebih lanjut, Jihyun menjelaskan bahwa AI sudah bisa memporyeksikan gambaran masa depan yang menarik dan berpotensi mengubah dunia sekitar. AI dan robot merupakan sebuah transformasi dunia yang tak hanya mengubah industri, tapi juga mengubah perilaku manusia dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Baca Juga : Dokter UMM: Bukan Hanya Makanan, Stres juga Bisa Sebabkan Maag Akut
“Kita hidup di zaman yang mana AI dan robot bukan lagi entitas terpisah. Manusia dan mereka bisa saling bekerjasama dengan harmonis. Sehingga dapat meningkatkan efisiensi di berbagai bidang serta membuka pintu bagi banyak inovasi baru,” ujarnya.
Meski begitu, Jihyun juga mengingatkan bahwa walaupun AI membantu manusia, perlu adanya upaya menjaga keseimbangan. Terutama terkait hubungan manusia dan AI. Menurutnya, manusia harus tetap mempertahankan kemampuan berpikir kritis dan membuat keputusan moral. Tidak hanya menggantungkan berbagai pekerjaan ke robot atau AI. Dengan begitu, kerjasama antara manusia dan AI dapat menuju kemajuan di dunia.
AI juga memiliki peran penting dalam industri hukum. Di mana AI dapat memberikan penilaian khusus tentang hukuman, kompensasi, dan berbagai aspek penilaian lainnya yang membentuk pondasi keadilan. AI membuat layanan hukum lebih mudah diakses, efisien, dan objektif. Hal ini menegaskan bahwa kemampuan teknologi dapat membantu manusia hidup lebih praktis namun mempunyai tantangan untuk menjaga moralitas manusia dalam mengendalikan semua itu.
Baca Juga : Sukses di Bondowoso dan Bali, Kini UMM Gaet Pemda Nganjuk Jalankan Pertanian Organik
Di sisi lain, ketua pelaksana International Short Course Sholahuddin Al-Fatih, SH., MH. mengatakan bahwa era digital memberikan banyak kemudahan dan kecepatan. Meski begitu, ada banyak peluang dan tantangan nyang harus dihadapi. Misalnya saja dalam menggunakan media sosial. Jika tidak hati-hati, tidak menutup kemungkinan bisa dipenjara.
“Maka dari itu, kami menghadirkan berbagai ahli dan pakar di short course ini. Dengan begitu, akan ada banyak informasi dan pengetahuan baru yang didapat. Selain itu juga bisa didalami dan dikaji lebih dalam lagi,” tegasnya mengakhiri.
Selain Jihyun, acara itu juga menghadirkan sederet pembicara internasional. Misalnya saja Hasnan Bachtiar, MIMWADev dari Alfred Deakin University Australia, yang membahas 'Mobilitas Politik pada Media Digital' dan Cekli Setya Pratiwi, L,LM, M.CL dari Mahidol University Thailand, yang mengkaji pasal 'Intoleransi Kebebasan Beragama Di Masa Digital'. Adapula Prisca Listiningrum, LLM. Dan Ridwan Arifin, L.LM. (*/Wil)