Mahasiswa asing yang terdaftar sebagai peserta Darmasiswa berfoto bersama sesudah Monitoring dan Evaluasi. |
BIRO Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri (BPKLN) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud), Selasa (9/11), mengadakan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan program beasiswa Darmasiswa di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Sebanyak 17 mahasiswa asing peserta Darmasiswa diminta mengisi angket yang berisikan sejumlah pertanyaan terkait pelaksanaan Darmasiswa di UMM.
Darmasiswa merupakan program beasiswa pemerintah Indonesia bagi mahasiswa asing untuk belajar dan mendalami Budaya dan Bahasa Indonesia. Program tersebut dikelola empat kementerian, yakni Kemendikbud, Kementerian Sekretariat Negara, Kementrian Luar Negeri, serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Pemantauan dilakukan pada bulan ketiga pelaksanaan Darmasiswa. Tiap tahunnya, program Darmasiswa ini diikuti kurang lebih 600-an mahasiswa dari seluruh dunia dan ditempatkan di 54 universitas di Indonesia. Di UMM sendiri, program Darmasiswa sudah memasuki tahun ke-10 sejak pertama kali diadakan pada 2006. Tahun ini, peserta berasal dari sejumlah negara di antaranya Jerman, Chile, Sudan, Korea Selatan, Jepang dan Thailand.
Setiap tahunnya, masing-masing peserta Darmasiswa mendapat tunjangan pendidikan 2.5 juta perbulan yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sebagai lembaga pelaksana program, UMM juga mendapat saluran dana. “Berarti pelaksanaannya harus sesuai ketentuan atau undang-undang,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA) UMM Dr Arif Budi Wurianto MSi saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (10/11).
Monitoring juga untuk memastikan tidak ada masalah selama mahasiswa itu berada di naungan universitas. “Masalah itu mungkin bisa saja terjadi. Apakah masalah pribadi, tidak kerasan lantas pulang, masalah imigrasi, atau bahkan kasus-kasus yang mengharuskan mahasiswa dipulangkan atau dideportasi. Alhamdulillah, selama pelaksanaan Darmasiswa di UMM tidak pernah kejadian permasalahan-permasalahan tersebut,” jelasnya.
“Karena melibatkan empat kementerian, berjalan atau tidaknya suatu program itu harus dipantau atau dimonitoring. Kemarin, pemonitornya hanya mengambil beberapa data terkait administrasi pelaksanaan,” terangnya.
“Monitoring ini secara menyeluruh bakal menentukan apakah kita bisa lanjut sebagai provider atau tidak. Maka dari itu, UMM harus memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya. Saya pribadi yakin kami memiliki pelayanan dan program-program yang baik. Maka, ini juga menjadi pertimbangan UMM bakal tetap menjadi provider,” tukasnya. (can/han)