Legality jurnal Fakultas Hukum (Foto: Riri Humas) |
Penelitian dan publikasi menjadi sederet aspek yang selalu dikembangkan oleh Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Salah satunya lewat berbagai jurnal yang diterbitkan. Termasuk Legality, jurnal Fakultas Hukum (FH) UMM yang baru saja mendapatkan rekognisi internasional melalui pengindeks Scopus pada awal Maret 2023 ini.
Capaian membanggakan tersebut tidak lepas dari berbagai upaya FH dalam meningkatkan kualitas. Editor in Chief Legality, Sholahuddin Al Fatih, S.H., M.H. menjelaskan bahwa akreditasi tersebut tidak diraih dalam waktu yang singkat. Pada awal 2019, jurnal tersebut baru mendapatkan indeks Sinta 4. Kemudian membutuhkan dua tahun untuk bisa mencapai Sinta 2 pada 2020.
Baca juga: PBA UMM Semarakkan Pembelajaran Bahasa Arab lewat Alepo
Upaya itu juga diteruskan oleh Fatih dan tim dengan menyiapkan artikel-artikel berkualitas untuk mendapatkan indeks Scopus. Hingga akhirnya mendapatkannya pada awal Maret 2023. “Jurnal Legality FH UMM ini menjadi jurnal pertama yang mendapatkan akreditasi Scopus di kalangan FH kampus swasta se-Indonesia,” tambahnya menegaskan.
Dosen asal Gresik ini melanjutkan bahwa ada banyak benefit yang didapatkan jika jurnal yang diterbitkan sudah terindeks secara internasional. Misalnya saja terkait isi artikel yang makin banyak dibaca dan dikunjungi karena berada di dalam database jurnal terindeks Scopus.
“Melalui jurnal ini, kami juga ingin mendorong para dosen untuk bisa melahirkan artikel ilmiah yang berkualitas dan mampu menembus jurnal internasional. Hal ini juga sekaligus memberikan jalan bagi mereka untuk bisa mencapai jabatan akademik sebagia guru besar. Apalagi publikasi ini juga menjadi syarat yang seringkali menghalangi para dosen,” katanya.
Baca juga: Gelar Simposium, Upaya Fisioterapi UMM Temukan Solusi Masalah Kesehatan
Terakhir, ia berharap capaian ini juga memotivasi pengurus jurnal lain, utamanya yang ada di Kampus Putih UMM. Dengan begitu, akan makin banyak penelitian berkualitas yang dipublikasi dan meramaikan dunia akademik. Kemudian, penelitian itu juga bisa dilanjutkan menjadi sebuah produk atau metode dalam menyelesaikan masalah-masalah yang muncul di tengah masyarakat.
“Ini bukan tujuan akhir, tapi malah dari awal upaya menjaga kualitas penelitian dan menjalankan salah satu Tri Dharma perguruan tinggi, yakni penelitian,” pungkas Fatih mengakhiri. (*ri/wil)