UMM Latih Civitas Akademika Identifikasi Dini Penyalahgunaan Narkoba

Author : Humas | Senin, 20 Februari 2017 18:57 WIB
AKBP Heru Cahyo Wibowo dalam pelatihan identifikasi, pengenalan narkoba dan kriminal di Auditorium Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Senin (20/2). (Foto: Rino)

TINGGINYA angka pengguna narkoba di Indonesia menjadikan presiden menetapkan status gawat darurat. Hal itu didasari dengan makin tingginya tingkat pravelensi penggunaan narkoba di masyarakat. Sebut saja pada 2014 angkanya mencapai 4 juta pengguna dan pada tahun berikutnya, yakni 2015meningkat menjadi 5,2 juta pengguna. Tahun 2016 saja,  sekitar 6 juta pengguna terdata di BNN. Data tersebut disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batu, AKBP Heru Cahyo Wibowo dalam pelatihan identifikasi, pengenalan narkoba dan kriminal di Auditorium Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Senin (20/2).

Heru melanjutkan, siapapun dapat masuk dalam jeratan narkoba. Oleh karenanya Heru menekankan, sebagai penyelenggara pendidikan kampus dituntut untuk memahami jenis, ciri-ciri pengguna dan ciri-ciri pengedar narkoba. “Karena narkoba tidak hanya menjerat mahasiswa. Dosen, sampai guru besar juga terjerat kasus narkoba,”kata Herudi hadapanseluruhWakil Dekan III fakultas se-UMM.

Lebih jauh Heru menerangkan cara mengindentifikasi jenis-jenis narkoba. “Narkoba itu banyak jenisnya. Bisa dalam bentuk daun ganja yang dikeringkan, heroin yang ditumbuk, morfin yang dibuat di industri rumahan bahkan rokok elektrik juga bisa menjadi salah satu alat penghisap narkoba,”jelas Herudalam acara yang diinisiasi Biro Kemahasiswaan UMM itu.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Satuan Reskoba Polres Kota Malang, AKP Imam Mustaji menambahkan, setidaknya ada dua hal yang dapat mengidentifikasi pemakai narkoba. Pertama, tanda paling umum yang terjadi pemakai tidak bisa fokus ketika menerima materi perkuliahan. Kedua, tidak bisa menatap mata lawan bicara ketika berkomunikasi secara langsung.

“Apabila ditemukan mahasiswa yang seperti itu, maka menjadi tanggungjawab seluruh civitas akademika untukmenindak dan melaporkan kepada kami,” tegas Imam.

Sementara itu, Kepala Biro Kemahasiswaan, Drs. Abdullah Masmuh, M. Si menjelaskan, acara tersebut diadakan untuk mengantisipasi mahasiswa yang menyalahgunakan narkoba. Menurut Masmuh, setiap elemen kampusperlu mengetahui sehingga tidak terjadi penyalahgunaan narkoba di kemudian hari.

Selama ini, dijelaskan Abdullah, UMM telahbekerjasama dengan ketua RT dan RW sekitar kampus untuk melakukan penindakan bagi mahasiswa UMM yang menyalahgunakan narkoba. Dalam jangka panjang, pengawasan dilakukan oleh wakil dekan IIIsetiap fakultas, UKM, dan juga masyarakat sekitar kampus. (jal/can)

Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image