apt. Elva Asmiati, S.Farm., M.Clin.Pharm. dosen FIKES UMM (Foto: Istimewa). |
Beberapa waktu lalu, viral di media sosial seorang ibu di Pekanbaru melabrak petugas minimarket yang menjual produk yang ternyata sudah kadaluarsa sejak Desember 2023. Sang ibu emosi lantaran karena hal tersebut anaknya jatuh sakit.
Berkaca dari kejaidan tersebut, apt. Elva Asmiati, S.Farm., M.Clin.Pharm. dosen Farmasi Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menyampaikan bahwa penting untuk memperhatikan expired date makanan. Karena saat makanan melebihi tanggal kadaluarsa, produsen tidak menjamin kelayakan dari produk tersebut.
Baca juga : 50 Inovasi Teknologi Dipamerkan di IEE UMM, Seberapa Canggih?
Pada konteks penjualan di toko manapun semua pihak berperan penting. Penjual harus selalu melakukan cross check semua produknya. Pembeli juga harus memiliki ketelitian saat memilih produk yang akan dibeli, karena bisa jadi pihak penjual kurang teliti melakukan pengecekan tanggal kadaluarsa. Jika semua pihak saling teliti, maka tidak akan terjadi hal seperti kasus tersebut.
“Perlu diketahui bahwa keterangan yang dilansir dari BPOM Indonesia, jenis pengawet yang aman dan diperbolehkan untuk digunakan pada makanan salah satunya adalah senyawa Asam Benzoat (C₇H₆O₂,). Senyawa ini banyak digunakan pada industri makanan di Indonesia, serta penggunaan bahan pengawet juga berkaitan dengan penentuan tanggal tanggal kadaluarsa di setiap produsen produk makanan,” terangnya.
Baca juga : Dukung Pembangunan Nasional, Anak Muda FPP UMM Ditatar Bela Negara
Lebih lanjut Elva menyampaikan, penentuan expired date pada industri ada dua cara. Yang pertama sifatnya ongoing atau pengecekan secara berkala, sementara yang kedua dipercepat yaitu dengan cara menjadikan produk cepat mengalami degradasi. “Dari situ produsen bisa memperkirakan produk bisa bertahan berapa tahun mendatang,” tambah Elva.
Saat seseorang secara tidak sengaja mengkonsumsi makanan yang sudah melampaui tanggal kadaluarsa, dampaknya dapat mengganggu sistem pencernaan. Ini karena ada bakteri yang berkembang pada produk tersebut. Gejala yang umumnya muncul antara lain adalah mual, muntah, diare, dan pusing. Bisa juga menyebabkan kematian jika sampai mengalami dehidrasi karena kekurangan cairan.
Di akhir, Elva mengingatkan kembali kepada masyarakat tentang slogan BPOM “Cek KLIK” yang merupakan singkatan dari Cek Kemasan, Label, Izin Edar, Kadaluarsa. Baik itu untuk obat maupun olahan pangan yang akan dikonsumsi. “Jika setiap konsumen mengikuti slogan di atas maka kejadian seperti keracunan makanan karena produk expired tidak akan terjadi lagi,” pungkasnya. (dit/wil)