Wakil Rektor UMM Beri Pandangan Kasus Peneliti BRIN

Author : Humas | Kamis, 27 April 2023 05:14 WIB
Penjelasan wakil rektor tentang Kasus Peneliti BRIN. (Foto: Istimewa)

Momen Idul Fitri 2023 diwarnai dengan sedikit kejadian tidak mengenakkan. Salah satunya komentar oknum Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) AP Hasanuddin tentang perbedaan hari raya yang menyudutkan Muhammadiyah. Bahkan ia mengancam akan membunuh dan menghalalkan darah warga Muhammadiyah.

Sederet reaksi ditunjukkan oleh warga Muhammadiyah. Mulai dari mengecam, menyayangkan, hingga melaporkannya ke pihak berwajib. Terkait fenomena itu, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur (PWM Jatim) Dr. Nazaruddin Malik, M.Si. menjelaskan beberapa hal. Menurutnya, unggahan tersebut jelas melanggar etika norma sosial dan hukum. Selain itu juga melukai Pancasila yang menjadi rujukan bersama sebagai bangsa Indonesia.

Baca juga: Deddy Mizwar di Tadarus Ramadan UMM: Dakwah Bisa lewat Tontonan

“Hal ini tentu dapat dinyatakan sebagai ujaran kebencian. Terlepas apapun motif yang melatarbelakangi yang bersangkutan untuk menuliskannya,” tambah Wakil Rektor II Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu.

Lebih lanjut, ia juga menilai bahwa langkah Muhammadiyah untuk melaporkan oknum BRIN ke pihak berwajib sudah tepat. Hal itu tentu akan mencegah tindakan main hakim sendiri dan bisa menjadi teladan bagi masyarakat lainnya agar tidak mudah menghakimi. Apalagi Muhammadiyah merupakan organisasi masyarakat yang taat pada hukum.

Nazar, begitu ia kerap disapa, menegaskan bahwa warga Muhammadiyah sudah teruji samgat dewasa sejak lama menghadapi situasi seperti ini. Mereka sudah paham bagaimana menyikapi berbagai persoalan sosial kemasyarakatan. “Jadi saya rasa warga Muhammadiyah bisa mengatur emosi dan menyelesaikannya dengan jalan yang baik,” katanya.

Baca juga: Musisi Senior ini Jelaskan Cara Dakwah dengan Musik di Tadarus Ramadan UMM

Terakhir, Nazar berharap warga Muhammadiyah bisa terus mengawal proses hukum AP Hasanuddin yang sedang berjalan. Apalagi Muhammadiyah juga sudah menegaskan dalam Muktamarnya tentang pentingnya menegakkan etika bermedia sosial, penegakan hukum, serta edukasi terkait itu.

“Di berbagai tempat dan kesempatan, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah selalu memberi atahan dan ceramah bahwa Muhammadiyah memiliki i’tikad kuat untuk memberantas ujaran kebencian, termasuk melalui media sosial. Dengan begitu, masyarakat juga bisa memahami dan sealu berupaya menggunakan media digital dengan baik,” pungkasnya. (wil)
 

Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image