Turki Adili Empat Jenderal Israel

Author : Administrator | Selasa, 06 November 2012 12:01 WIB
Para aktivis kemanusiaan di Kapal Mavi Marmara sebelum diserbu Israel pada 31 Mei 2010(REUTERS)

VIVAnews - Turki hari ini memulai sidang pengadilan atas empat mantan petinggi militer Israel. Mereka akan disidang soal penyerangan atas kapal Mavi Marmara, yang menewaskan sembilan warga Turki pada 2010 saat membawa bantuan kemanusiaan ke wilayah Palestina di Jalur Gaza. 
 
Menurut kantor berita Reuters, sidang pengadilan dijadwalkan berlangsung pada Selasa waktu setempat di Kota Istanbul. Namun, sidang pengadilan itu bersifat in absentia, atau tanpa dihadiri para terdakwa. 

Para eks petinggi militer Israel yang bakal didakwa adalah mantan panglima angkatan darat Gabi Ashkenazi, mantan panglima angkatan laut Eliezer Marom, mantan panglima angkatan udara Amos Yadlin dan mantan kepala intelijen angkatan udara Avishay Levi. Oleh pengadilan Turki, masing-masing perwira Israel itu diancam hukuman lebih dari 18.000 tahun penjara. 

Menurut dokumen dakwaan setebal 144 halaman, mereka dituduh "mendorong adanya pembunuhan melalui kekejaman atau penyiksaan" dan "memerintahkan perbuatan melukai orang lain dengan senjata api." 

Para terdakwa dianggap bertanggung jawab atas penyerangan militer Israel ke kapal Mavi Marmara pada 2010. Mengangkut 490 aktivis dan jurnalis dari berbagai negara, termasuk beberapa orang asal Indonesia, Mavi Marmara bersama lima kapal lain dicegat di perairan internasional oleh militer Israel pada 31 Mei 2010 saat mendekat ke perairan Gaza, yang diblokade pasukan zionis.  

Kekerasan terjadi selama penyerbuan itu sehingga menimbulkan korban. Sebanyak sembilan aktivis asal Turki tewas dan lebih dari 50 orang - termasuk beberapa dari Indonesia - menderita luka-luka. 

Insiden ini menimbulkan kemarahan Turki atas Israel. Itulah sebabnya, walau secara in absentia, Turki ingin mengadili para petinggi Israel. 

Menanggapi proses hukum di Turki itu, Israel bergeming. Mereka hanya menyebutnya sebagai "sidang pertunjukkan" atau "teater politik."

"Sidang itu tidak layak menurut dasar apapun dari suatu sistem yudisial dan itu hanya pertunjukan propaganda. Ini hanya mewakili kepentingan Turki untuk menghadapi isu itu melalui dialog bilateral," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Israel. 

Pejabat Kementerian Luar Negeri Turki menolak memberi tanggapan atas reaksi Israel itu. Dia menyatakan insiden Mavi Marmara sudah diproses oleh sistem hukum di negaranya. (umi)

Sumber: http://dunia.news.viva.co.id
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared: