Gelombang Laut 7 Meter, Kapal Dilarang Berlayar

Author : Administrator | Kamis, 10 Januari 2013 10:08 WIB
Kapal dilarang berlayar karena cuaca ekstrim di Laut Cina Selatan. (VIVAnews/Aceng MukaramAceng Mukaram (Pontianak))

VIVAnews – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Pontianak, Kalimantan Barat,  melarang kapal barang maupun kapal penumpang untuk berlayar karena cuaca buruk yang ekstrem di Selat Karimata dan Laut China Selatan.

Tak tanggung-tanggung, larangan berlayar itu bahkan dikeluarkan sampai pertengahan bulan ini, 15 Januari 2013. Sejak kemarin, wilayah perairan Kalimantan dilanda angin kencang. Gelombang laut bahkan mencapai tujuh meter.

Kepala Seksi Keselamatan Berlayar Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Pontianak, Suhardi, mengatakan larangan berlayar terutama ditujukan untuk kapal-kapal mesin di bawah seribu gross ton.

“Sementara kapal di atas seribu gross ton akan diberi izin berlayar hanya apabila kondisinya benar-benar memungkinkan,” kata Suhardi di Pontianak, Kamis, 10 Januari 2013.

Suhardi mengatakan, pihaknya mengutamakan keselamatan berlayar di atas segalanya. Oleh karena itu otoritas pelabuhan akan terus berkoordinasi dengan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika untuk memantau perkembangan angin kencang dan gelombang tinggi.

Sumber: http://nasional.news.viva.co.id
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared: