Kontraversi Penunjukan Refly dan Todung PAnesl Hakim Konstitusi

Author : Aries Musnandar | Senin, 29 Desember 2014 10:39 WIB

Penunjukan Refly Harun dan Todung Mulya Lubis sebagai tim panitia seleksi (pansel) Hakim Konsitusi dari unsur eksekutif sungguh tidak etis dan justeru tidak berpihak pada pemberantasan KKN kenapa demikian? Karena keduanya selama ini beracara di MK berarti mereka itu orang yg dibayar klien dalam urusan di MK. Mosok orang yg punya kepentingan spt itu diikursertakan jadi tim pansel? Seenak jidatnya orang yg memberikan kuasa kepada kedua orang itu untuk dijadikan anggota tim pansel.

Disamping kedua orang tersebut yang sudah tidak asing lagi membela kliennya di MK juga terdapat orang-orang yang selama ini dikenal sangat membela pemerintah. Saya heran untuk memilih hakim konstitusi kenapa pemerintah memilih orang-orang yang tidak pernah mengkritisi kebijakan, langkah dan sepak terjang pemerintah sehingga saya khawatir hukum malah tidak netral atau menjadi berpihak karena Panselnya sendiri adalah orang yang berpihak (kepada pemerintah).
 
Saya kira sudah waktunya dibuatkan aturan agar pansel tidak ada yang berasal dari penunjukan pemerintah. Perlu dipikirkan untuk merubah aturan yang terlaps dari berbagai kepentingan yang dapat menyebabkan konflik kepentingan.

Selama model penunjukkan anggota pansel Hakim Konstitusi masih seperti ini tentu kita tidak bisa berharap banyak masalah konstitusi kita bisa berjalan dengan baik. Oleh karena itu kita harus tolak "orang orang" pemerintah di pansel hakim konstitusi. Masih banyak orang-orang independen, kritis dan lebih adil untuk ditempatkan sebagai anggota pansel tersebut.

Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared: