Penunjukan Refly Harun dan Todung Mulya Lubis sebagai tim panitia seleksi (pansel) Hakim Konsitusi dari unsur eksekutif sungguh tidak etis dan justeru tidak berpihak pada pemberantasan KKN kenapa demikian? Karena keduanya selama ini beracara di MK berarti mereka itu orang yg dibayar klien dalam urusan di MK. Mosok orang yg punya kepentingan spt itu diikursertakan jadi tim pansel? Seenak jidatnya orang yg memberikan kuasa kepada kedua orang itu untuk dijadikan anggota tim pansel.
Selama model penunjukkan anggota pansel Hakim Konstitusi masih seperti ini tentu kita tidak bisa berharap banyak masalah konstitusi kita bisa berjalan dengan baik. Oleh karena itu kita harus tolak "orang orang" pemerintah di pansel hakim konstitusi. Masih banyak orang-orang independen, kritis dan lebih adil untuk ditempatkan sebagai anggota pansel tersebut.