Ecouiet Antar Santri PPI AMF Raih Perak BISF 2026

pwmu.co – Enam santri Pondok Pesantren Internasional Abdul Malik Fadjar (PPI AMF) Malang berhasil meraih medali perak dalam ajang Bali International Science Fair (BISF) 2026 melalui inovasi panel peredam suara berbahan limbah ramah lingkungan yang mereka beri nama Ecouiet. Prestasi tersebut diraih oleh tim yang seluruh anggotanya merupakan siswa SMP Abdul Malik Fadjar. Inovasi Ecouiet dikembangkan sebagai solusi sederhana untuk membantu mengurangi kebisingan dengan memanfaatkan bahan-bahan yang mudah ditemukan, seperti ampas tebu, sabut kelapa, kertas bekas, dan arang. Perwakilan tim, Haidar Abimanyu Tuarita, menjelaskan bahwa inovasi yang mereka kembangkan berupa panel peredam suara yang memanfaatkan limbah organik dan bahan daur ulang. “Juga ada campuran arang hitam juga,” kata siswa kelas VIII tersebut saat ditemui di PPI AMF Malang, Senin (15/6/2026). Abi, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa tekstur panel yang dibuat timnya hampir menyerupai semen. Panel tersebut terdiri atas tiga lapisan yang kemudian ditempelkan pada boks kardus sebagai media uji coba. Ketebalan panel mencapai sekitar 2,5 sentimeter. Ia menjelaskan, lapisan terluar panel terbuat dari campuran ampas tebu dan kertas. Lapisan kedua menggunakan sabut kelapa dan arang, sedangkan lapisan terakhir dibuat dari kertas yang telah dihancurkan. Setelah panel selesai dipasang, tim melakukan pengujian sederhana dengan memutar musik di dalam boks kardus. Sementara itu, alat pengukur tingkat kebisingan ditempatkan di bagian luar boks untuk mengetahui efektivitas panel dalam meredam suara. “Dan alat pendeteksi yang kita pakai itu decibel meter. Itu bisa diunduh di Playstore,” kata Abi. Menurut Abi, inovasi tersebut diharapkan dapat menjadi alternatif material peredam suara yang lebih ramah lingkungan sekaligus membantu menciptakan suasana belajar yang lebih nyaman. Ia mengungkapkan bahwa ide pembuatan Ecouiet muncul dari kondisi lingkungan sekitar yang masih menghadapi persoalan kebisingan. Selain memanfaatkan bahan yang mudah diperoleh, tim juga berupaya menghadirkan produk yang aman dan mendukung upaya pengurangan limbah. Hadapi Tantangan Selama Proses Pembuatan Anggota tim lainnya, Muhammad Mahir dan Faizul Umam, mengakui bahwa proses pembuatan panel tidak sepenuhnya berjalan mudah. Mereka menghadapi sejumlah kendala, terutama terkait keterbatasan waktu dan proses menemukan komposisi bahan yang menghasilkan tekstur sesuai kebutuhan. Secara keseluruhan, proses pengembangan Ecouiet berlangsung selama empat pekan. Pekan pertama digunakan untuk merumuskan ide dan konsep penelitian. Pada pekan berikutnya, tim menyusun karya tulis dan melakukan persiapan penelitian. Sementara itu, pekan ketiga dan keempat dimanfaatkan untuk pembuatan produk, pengujian, serta penyusunan hasil penelitian. Pembina Karya Ilmiah Remaja (KIR) PPI AMF, Nabila Almayda, menyampaikan rasa syukur atas capaian yang diraih para santri dalam kompetisi tersebut. “Semoga santri-santri PPI AMF dapat terus berkembang dengan berbagai inovasi dan prestasi,” kata perempuan yang sedang menempuh studi doktoral di Universitas Brawijaya tersebut. Sebagai informasi, BISF 2026 merupakan kompetisi ilmiah yang diselenggarakan oleh Indonesian Young Scientist Association (IYSA). Ajang ini diikuti pelajar tingkat SMP dan SMA dari berbagai negara, termasuk Indonesia, Amerika Serikat, sejumlah negara Asia Tenggara, Kazakhstan, dan Uzbekistan. Tim PPI AMF yang meraih medali perak dalam kompetisi tersebut terdiri atas Ahmad Adila Al Ghifari, Abyan Agha Al Ghifari, Faizul Umam, Farrand Al Azka, Haidar Abimanyu Tuarita, dan Muhammad Mahir. Prestasi ini menambah daftar capaian santri PPI AMF dalam bidang riset dan inovasi di tingkat internasional. (*)
Menjembatani Teori dan Realita: Kiprah Mahasiswa Hukum UMM Mengurai Kompleksitas Perkara di VIP Law Office

MALANG || RADARJATIM.CO – Dunia peradilan dan penegakan hukum sering kali terasa kaku jika hanya dipelajari melalui barisan pasal dalam buku teks perkuliahan. Menyadari adanya kesenjangan antara hukum normatif (das Sollen) dan kondisi faktual di lapangan (das Sein), seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Udrus Iskandar Mberu, Fadil Haish Ayyasi, Muhamad Hilmi Zamzami Amin, Alif Fatahillah Lazduardi Widarto, M Rendiarsyah Setyonugroho mahasiswa magang Kelompok 48 Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang mengambil langkah nyata melalui program Magang Mandiri di firma hukum VIP Law Office, Singosari, Kabupaten Malang. Selama satu semester penuh, program magang ini tidak sekadar menjadi formalitas untuk memenuhi beban SKS akademik. Di bawah bimbingan advokat senior Lydia Retnani, S.H., kantor hukum tersebut menjelma menjadi laboratorium yuridis yang menantang kreativitas serta ketajaman analisis hukum calon penegak hukum masa depan. Berbeda dengan lembaga peradilan yang fokus pada putusan hakim, magang di kantor advokat memberikan perspektif mendalam mengenai pembelaan hak-hak hukum klien secara langsung. Hilmi terlibat aktif dalam berbagai metode kerja komprehensif, mulai dari Legal Brainstorming (bedah kasus internal) hingga Legal Drafting yang merupakan sebuah seni menyusun dokumen hukum krusial seperti surat gugatan perdata, dan dokumen yang terkait pada litigasi maupun non-litigasi. Melalui keterlibatan langsung dalam dinamika birokrasi, administrasi peradilan, hingga pemanfaatan sistem e-court, program ini berhasil mencetak sarjana hukum yang tidak hanya unggul secara akademis. Baca Juga : PTM Perdana, SDN Klakahrejo I/578 Surabaya Tidak Ada Waktu Istirahat Program ini juga membentuk karakter mahasiswa yang memiliki ketangguhan mental, kompetensi praktis, dan integritas moral yang siap berkontribusi dalam dunia kerja nyata. Pengalaman empiris yang diperoleh dari sinergi antara VIP Law Office dan FH UMM ini membuktikan bahwa hukum bukanlah sekadar instrumen represif yang kaku. Lebih dari itu, hukum adalah sarana dinamis untuk merekayasa sosial (social engineering) demi tegaknya keadilan substantif di Indonesia.
Pabrik Infus Muhammadiyah di UMM Siap Pasok Kebutuhan Medis Nasional

TABLOIDMATAHATI.COM, MALANG– Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) terus memperkuat peran strategisnya dalam mewujudkan kemandirian kesehatan nasional. Komitmen ini diwujudkan lewat penyediaan lahan untuk pembangunan pabrik infus PT Suryavena Farma Indonesia di Jalan Raya Ngijo, Karangploso, Kabupaten Malang. Dari total 14 hektare aset lahan milik UMM di lokasi tersebut, sekitar tiga hektare dialokasikan khusus sebagai kawasan industri terpadu. Peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek ini resmi dilaksanakan pada Kamis (11/6). Peresmian proyek ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof. Dr. Haedar Nashir, M.Si., Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI yang juga Sekretaris BPH UMM, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Wakil Bupati Malang, Direktur PT Suryavena Farma Indonesia, serta Wakil Rektor II UMM Dr. Ahmad Juanda, Ak., M.M., C.A. Pabrik yang ditargetkan mulai beroperasi pada 2027 ini diproyeksikan menjadi penopang utama rantai pasok alat kesehatan, baik bagi jaringan Rumah Sakit Muhammadiyah maupun masyarakat luas. Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. Dr. Haedar Nashir, M.Si., menegaskan bahwa pendirian pabrik infus ini adalah manifestasi dari ekosistem socio-religious corporation yang digagas oleh persyarikatan. Menurutnya, inisiatif ini membuktikan bahwa organisasi keagamaan mampu membangun kemandirian ekonomi dan kesehatan melalui aktivitas bisnis profesional yang orientasi utamanya adalah kemaslahatan publik dan kontribusi nyata bagi negara, bukan sekadar mencari keuntungan finansial. “Ini bukan untuk Muhammadiyah, ini untuk bangsa. Bisnis yang kami bangun bukan bisnis demi bisnis, tetapi bisnis yang manfaatnya kembali kepada kehidupan orang banyak,” tegasnya. Lebih lanjut, Haedar memaparkan bahwa agama tidak sebatas mengatur akidah dan ibadah, melainkan juga urusan muamalah dalam tata kehidupan sosial-ekonomi. Oleh karena itu, keterlibatan di sektor industri medis ini diposisikan sebagai bentuk pengabdian yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, akuntabilitas, dan keberlanjutan guna menopang berbagai layanan pendidikan hingga pemberdayaan umat. Senada dengan hal tersebut, Wakil Rektor II UMM, Dr. Ahmad Juanda, Ak., M.M., C.A., menjelaskan bahwa kontribusi Kampus Putih tidak berhenti pada penyediaan lahan. Ke depannya, kawasan ini akan diintegrasikan menjadi ekosistem Laboratorium Direktorat Saintek UMM yang mempertemukan aktivitas industri dengan fungsi tri dharma perguruan tinggi, yakni pendidikan, riset, dan pengembangan sumber daya manusia (SDM). “Pembangunan ini merupakan bentuk sinergi antara perguruan tinggi dan dunia industri dalam menjawab kebutuhan strategis nasional. Selain mendukung layanan kesehatan, kawasan ini juga dirancang untuk menjadi pusat kolaborasi yang mengintegrasikan inovasi, pendidikan, dan praktik industri sehingga mampu mencetak sumber daya manusia yang relevan dengan perkembangan sektor kesehatan,” ujarnya. Dengan beroperasinya pabrik infus PT Suryavena Farma Indonesia pada 2027 mendatang, langkah ini diharapkan menjadi tonggak sejarah baru dalam penguatan industri kesehatan berbasis nilai sosial di Tanah Air. Kolaborasi lintas sektor ini menjadi pesan kuat bahwa kemandirian ekonomi, inovasi pendidikan, dan pelayanan publik yang inklusif dapat berjalan beriringan demi menghadirkan manfaat yang seluas-luasnya bagi pembangunan bangsa. (rilis humas umm)
Mahasiswa Magang UMM Saksikan MoU Kejari Kabupaten Blitar dan PLN UP3 Kediri, Belajar Langsung Peran Jaksa Pengacara Negara

BLITAR – Penandatanganan MoU Kejari Kabupaten Blitar dan PLN UP3 Kediri menjadi pengalaman berharga bagi mahasiswa magang Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Mereka berkesempatan menyaksikan langsung kerja sama strategis antara kejaksaan dan badan usaha milik negara yang bertujuan memperkuat tata kelola hukum perusahaan. Momen penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelanggan (UP3) Kediri dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar berlangsung di Kantor Kejari Kabupaten Blitar pada Selasa (19/5/2026). Proses kesepakatan bersama Kejari Kabupaten Blitar dan PLN UP3 Kediri.(DOK PRIBADI) Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum UMM yang sedang menjalani program magang di Kejari Kabupaten Blitar. Kehadiran mereka menjadi bagian dari pembelajaran langsung mengenai praktik hukum di lapangan yang tidak diperoleh hanya melalui perkuliahan. Mahasiswa Magang UMM Saksikan Langsung Penandatanganan MoU Program magang yang dijalani mahasiswa Fakultas Hukum UMM merupakan bagian dari program unggulan Laboratorium Hukum FH UMM. Program ini secara rutin menempatkan mahasiswa di berbagai instansi penegak hukum, lembaga pemerintahan, kantor hukum, hingga kantor notaris. Melalui program tersebut, mahasiswa memperoleh kesempatan melihat secara langsung bagaimana hukum diterapkan dalam aktivitas kelembagaan. Salah satunya melalui penandatanganan MoU antara PLN UP3 Kediri dan Kejari Kabupaten Blitar. Kerja sama tersebut bermula dari inisiatif PLN yang mengajukan permohonan dukungan hukum kepada Kejari Kabupaten Blitar guna mendukung kelancaran operasional perusahaan. Perwakilan manajemen PLN UP3 Kediri menyampaikan apresiasi atas sambutan positif yang diberikan Kejari Kabupaten Blitar terhadap kerja sama tersebut. “Kami sangat mengapresiasi sambutan yang luar biasa dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar. Kami berharap sinergi ini dapat memperkuat tata kelola perusahaan, khususnya dalam aspek hukum, sehingga setiap kebijakan dan langkah operasional PLN dapat berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku,” ujarnya. Kejari Siap Berikan Pendampingan dan Pertimbangan Hukum Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar menegaskan bahwa institusinya siap memberikan berbagai bentuk dukungan hukum kepada PLN sebagai bagian dari fungsi kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara. Menurutnya, peran kejaksaan tidak hanya terbatas pada proses penuntutan perkara pidana, tetapi juga menjalankan fungsi sebagai Jaksa Pengacara Negara yang memberikan bantuan hukum kepada instansi pemerintah maupun BUMN. “Kami siap memberikan legal opinion, pertimbangan hukum hingga pendampingan hukum kepada PLN manakala diperlukan, terutama dalam hal-hal yang menyangkut kepentingan hukum perusahaan dan aset negara,” tegasnya. Ruang lingkup kerja sama tersebut mencakup berbagai persoalan hukum yang berpotensi dihadapi PLN, mulai dari sengketa kontrak, persoalan perizinan, hingga aspek hukum dalam pengadaan barang dan jasa. Dengan adanya nota kesepahaman ini, PLN dapat berkonsultasi lebih awal kepada Kejari sebelum mengambil kebijakan strategis yang berpotensi menimbulkan risiko hukum. Kerja sama semacam ini dinilai penting untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik sekaligus menjaga aset negara agar tetap terlindungi secara hukum. Pengalaman Berharga Bagi Mahasiswa Fakultas Hukum UMM Bagi mahasiswa peserta magang, kesempatan menyaksikan langsung proses penandatanganan MoU menjadi pengalaman akademik yang sangat berharga. Mereka dapat memahami secara nyata bagaimana fungsi kejaksaan dijalankan di luar ruang sidang dan bagaimana peran hukum hadir dalam mendukung aktivitas bisnis serta pelayanan publik. Salah seorang mahasiswa peserta magang mengaku antusias mengikuti kegiatan tersebut karena memberikan wawasan baru mengenai tugas kejaksaan sebagai pengacara negara. “Ini pengalaman yang luar biasa. Kami bisa melihat langsung bagaimana kejaksaan menjalankan fungsinya sebagai pengacara negara, bukan hanya di ruang sidang tetapi juga dalam mendukung BUMN agar beroperasi sesuai hukum,” tuturnya. Program magang Laboratorium Hukum Fakultas Hukum UMM sendiri telah berjalan selama beberapa tahun dan menjadi salah satu sarana penghubung antara dunia akademik dengan praktik hukum profesional. Melalui penempatan mahasiswa di kejaksaan, pengadilan, kantor hukum, lembaga pemerintahan, hingga kantor notaris, program ini diharapkan mampu mencetak lulusan yang tidak hanya unggul secara teoritis, tetapi juga memiliki pengalaman praktis dalam menghadapi tantangan dunia kerja. Penandatanganan MoU antara PLN UP3 Kediri dan Kejari Kabupaten Blitar pun menjadi salah satu contoh nyata bagaimana mahasiswa hukum dapat belajar langsung dari praktik kelembagaan yang berlangsung di lapangan sekaligus memahami pentingnya sinergi antarinstansi dalam mendukung kepastian hukum dan tata kelola yang baik.(*)
UMM Rilis Rincian Biaya Kuliah Semua Jurusan 2026/2027

viv.co.id – Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) telah mengumumkan rincian biaya kuliah untuk seluruh program studi pada tahun akademik 2026/2027. Informasi ini penting bagi calon mahasiswa baru yang akan melanjutkan studi di kampus swasta tersebut. Sistem pembiayaan di UMM menggunakan skema Biaya Studi Semester (BSS) yang mencakup biaya daftar ulang, SPP, DPP, serta layanan teknologi informasi dan perpustakaan. Bagi calon mahasiswa baru yang masuk melalui jalur reguler atau gelombang II, terdapat penyesuaian berupa kenaikan DPP sekitar 10 persen. DPP wajib dibayarkan satu kali secara penuh saat daftar ulang atau her-registrasi. Pihak kampus memberikan keringanan dengan sistem pembayaran BSS yang dapat diangsur tiga kali dalam satu semester. Angsuran pertama dilakukan saat pengisian KRS, angsuran kedua menjelang UTS, dan angsuran ketiga sebelum UAS. Beberapa komponen pembiayaan tidak termasuk dalam BSS semesteran, seperti biaya KKN, skripsi, yudisium, dan wisuda yang ditarik secara tersendiri. Besaran BSS bervariasi tergantung program studi dan gelombang pendaftaran. Rincian BSS per Jurusan Berikut rincian BSS untuk masing-masing jurusan di UMM tahun akademik 2026/2027: Farmasi: BSS semester 1 reguler I Rp 31,1 juta, reguler II Rp 34,6 juta, semester 2-3 Rp 29,1 juta, semester 4-8 Rp 16,5 juta. Kedokteran: BSS semester 1 reguler I Rp 103,35 juta, reguler II Rp 123,35 juta, semester 2-3 Rp 101,7 juta, semester 4-8 Rp 27,3 juta. Pendidikan Agama Islam dan Hukum Keluarga Islam: BSS semester 1 reguler I Rp 6,6 juta, reguler II Rp 7,6 juta, semester 2-7 Rp 7,2 juta, semester 8 Rp 5,1 juta. Ekonomi Syariah dan Pendidikan Bahasa Arab: BSS semester 1 reguler I Rp 6,95 juta, reguler II Rp 7,95 juta, semester 2-7 Rp 7,2 juta, semester 8 Rp 5,1 juta. Kesejahteraan Sosial dan Sosiologi: BSS semester 1 reguler I Rp 7,2 juta, reguler II Rp 8,7 juta, semester 2-7 Rp 7,8 juta, semester 8 Rp 5,55 juta. Ilmu Komunikasi dan Hubungan Internasional: BSS semester 1 reguler I Rp 10,05 juta, reguler II Rp 13,55 juta, semester 2-7 Rp 10,65 juta, semester 8 Rp 6,3 juta. Ilmu Pemerintahan: BSS semester 1 reguler I Rp 8,25 juta, reguler II Rp 11,2 juta, semester 2-7 Rp 8,85 juta, semester 8 Rp 5,85 juta. Pendidikan Matematika, Pendidikan Bahasa Indonesia, Pendidikan Kepelatihan Olahraga: BSS semester 1 reguler I Rp 6,75 juta, reguler II Rp 8,25 juta, semester 2-7 Rp 7,35 juta, semester 8 Rp 5,1 juta. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan: BSS semester 1 reguler I Rp 6 juta, reguler II Rp 8 juta, semester 2-7 Rp 6,6 juta, semester 8 Rp 5,1 juta. Pendidikan Biologi: BSS semester 1 reguler I Rp 6,75 juta, reguler II Rp 8,75 juta, semester 2-7 Rp 7,35 juta, semester 8 Rp 5,1 juta. Pendidikan Bahasa Inggris dan Pendidikan Guru Sekolah Dasar: BSS semester 1 reguler I Rp 7,05 juta, reguler II Rp 9,55 juta, semester 2-7 Rp 7,65 juta, semester 8 Rp 5,1 juta. Teknik Mesin, Teknik Elektro, Teknik Industri: BSS semester 1 reguler I Rp 9,45 juta, reguler II Rp 11,3 juta, semester 2-7 Rp 10,05 juta, semester 8 Rp 5,85 juta. Teknik Sipil: BSS semester 1 reguler I Rp 9,45 juta, reguler II Rp 12,3 juta, semester 2-7 Rp 10,05 juta, semester 8 Rp 5,85 juta. Informatika: BSS semester 1 reguler I Rp 10,5 juta, reguler II Rp 14 juta, semester 2-7 Rp 11,1 juta, semester 8 Rp 6,3 juta. Manajemen: BSS semester 1 reguler I Rp 11,55 juta, reguler II Rp 14,7 juta, semester 2-7 Rp 12,15 juta, semester 8 Rp 7,5 juta. Akuntansi: BSS semester 1 reguler I Rp 9,6 juta, reguler II Rp 11,9 juta, semester 2-7 Rp 10,2 juta, semester 8 Rp 5,85 juta. Ekonomi Pembangunan: BSS semester 1 reguler I Rp 8,7 juta, reguler II Rp 11,3 juta, semester 2-7 Rp 9,3 juta, semester 8 Rp 5,85 juta. Peternakan: BSS semester 1 reguler I Rp 7,8 juta, reguler II Rp 9,2 juta, semester 2-7 Rp 8,4 juta, semester 8 Rp 5,625 juta. Psikologi dan Hukum: BSS semester 1 reguler I Rp 10,05 juta, reguler II Rp 13,2 juta, semester 2-7 Rp 10,65 juta, semester 8 Rp 6,3 juta. Ilmu Keperawatan: BSS semester 1 reguler I Rp 17,35 juta, reguler II Rp 19,6 juta, semester 2-7 Rp 16,05 juta, semester 8 Rp 12,3 juta. Fisioterapi: BSS semester 1 reguler I Rp 15,7 juta, reguler II Rp 17,7 juta, semester 2-7 Rp 14,4 juta, semester 8 Rp 11,1 juta.
UMM Merilis Rincian Biaya Kuliah Semua Jurusan Tahun Akademik 2026/2027

readers. id Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) telah merilis rincian biaya kuliah untuk seluruh program studi pada tahun akademik 2026/2027. Informasi mengenai pembiayaan ini penting dipahami oleh para calon mahasiswa baru yang berencana melanjutkan studi di kampus swasta tersebut. Seperti dilansir dari Edukasi, komponen utama pembiayaan di UMM menerapkan sistem Biaya Studi Semester (BSS). Komponen BSS ini sudah mencakup beberapa fasilitas, mulai dari biaya daftar ulang, SPP, DPP, serta layanan teknologi informasi (IT) dan perpustakaan. Bagi calon mahasiswa baru yang masuk melalui jalur reguler atau gelombang II, terdapat penyesuaian berupa kenaikan DPP sebesar kurang lebih 10 persen. Skema DPP ini wajib dibayarkan satu kali secara penuh pada saat proses daftar ulang atau her-registrasi. Pihak kampus memberikan keringanan dengan memberlakukan sistem pembayaran BSS yang dapat diangsur sebanyak tiga kali dalam satu semester. Pembayaran angsuran pertama dilakukan saat pengisian KRS, angsuran kedua menjelang UTS, dan angsuran ketiga dibayarkan sebelum pelaksanaan UAS. Meskipun demikian, ada beberapa komponen pembiayaan yang tidak termasuk dalam skema BSS semesteran tersebut. Biaya pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN), penyusunan skripsi, pelaksanaan yudisium, hingga prosesi wisuda akan ditarik secara tersendiri di luar BSS. Besaran pembiayaan BSS bervariasi bergantung pada program studi dan gelombang pendaftaran yang dipilih oleh calon mahasiswa baru. Berikut adalah detail rincian BSS untuk masing-masing jurusan di UMM untuk tahun akademik 2026/2027: 1. Farmasi BSS semester 1 reguler I: Rp 31,1 juta BSS semester 1 reguler II: Rp 34,6 juta BSS semester 2-3: Rp 29,1 juta BSS semester 4-8: Rp 16,5 juta 2. Kedokteran BSS semester 1 reguler I: Rp 103.350.000 BSS semester 1 reguler II: Rp 123.350.000 BSS semester 2-3: Rp 101,7 juta BSS semester 4-8: Rp 27,3 juta 3. Pendidikan Agama Islam, Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyah) BSS semester 1 reguler I: Rp 6,6 juta BSS semester 1 reguler II: Rp 7,6 juta BSS semester 2-7: Rp 7,2 juta BSS semester 8: Rp 5,1 juta 4. Ekonomi Syariah, Pendidikan Bahasa Arab BSS semester 1 reguler I: Rp 6,950 juta BSS semester 1 reguler II: Rp 7,950 juta BSS semester 2-7: Rp 7,2 juta BSS semester 8: Rp 5,1 juta 5. Kesejahteraan Sosial, Sosiologi BSS semester 1 reguler I: Rp 7,2 juta BSS semester 1 reguler II: Rp 8,7 juta BSS semester 2-7: Rp 7,8 juta BSS semester 8: Rp 5,550 juta 6. Ilmu Komunikasi, Hubungan Internasional BSS semester 1 reguler I: Rp 10.050.000 BSS semester 1 reguler II: Rp 13,550 juta BSS semester 2-7: Rp 10,650 juta BSS semester 8: Rp 6,3 juta 7. Ilmu Pemerintahan BSS semester 1 reguler I: Rp 8,250 juta BSS semester 1 reguler II: Rp 11,2 juta BSS semester 2-7: Rp 8,850 juta BSS semester 8: Rp 5,850 juta 8. Pendidikan Matematika, Pendidikan Bahasa Indonesia, Pendidikan Kepelatihan Olahraga BSS semester 1 reguler I: Rp 6,750 juta BSS semester 1 reguler II: Rp 8,250 juta BSS semester 2-7: Rp 7,350 juta BSS semester 8: Rp 5,1 juta 9. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan BSS semester 1 reguler I: Rp 6 juta BSS semester 1 reguler II: Rp 8 juta BSS semester 2-7: Rp 6,6 juta BSS semester 8: Rp 5,1 juta 10. Pendidikan Biologi BSS semester 1 reguler I: Rp 6,750 juta BSS semester 1 reguler II: Rp 8,750 juta BSS semester 2-7: Rp 7,350 juta BSS semester 8: Rp 5,1 juta 11. Pendidikan Bahasa Inggris, Pendidikan Guru Sekolah Dasar BSS semester 1 reguler I: Rp 7,050 juta BSS semester 1 reguler II: Rp 9,550 juta BSS semester 2-7: Rp 7,650 juta BSS semester 8: Rp 5,1 juta 12. Teknik Mesin, Teknik Elektro, Teknik Industri BSS semester 1 reguler I: Rp 9,450 juta BSS semester 1 reguler II: Rp 11,3 juta BSS semester 2-7: Rp 10,050 juta BSS semester 8: Rp 5,850 juta 13. Teknik Sipil BSS semester 1 reguler I: Rp 9,450 juta BSS semester 1 reguler II: Rp 12,3 juta BSS semester 2-7: Rp 10,050 juta BSS semester 8: Rp 5,850 juta 14. Informatika BSS semester 1 reguler I: Rp 10,5 juta BSS semester 1 reguler II: Rp 14 juta BSS semester 2-7: Rp 11,1 juta BSS semester 8: Rp 6,3 juta 15. Manajemen BSS semester 1 reguler I: Rp 11,55 juta BSS semester 1 reguler II: Rp 14,7 juta BSS semester 2-7: Rp 12,150 juta BSS semester 8: Rp 7,5 juta 16. Akuntansi BSS semester 1 reguler I: Rp 9,6 juta BSS semester 1 reguler II: Rp 11,9 juta BSS semester 2-7: Rp 10,2 juta BSS semester 8: Rp 5,850 juta 17. Ekonomi Pembangunan BSS semester 1 reguler I: Rp 8,7 juta BSS semester 1 reguler II: Rp 11,3 juta BSS semester 2-7: Rp 9,3 juta BSS semester 8: Rp 5,850 juta 18. Peternakan BSS semester 1 reguler I: Rp 7,8 juta BSS semester 1 reguler II: Rp 9,2 juta BSS semester 2-7: Rp 8,4 juta BSS semester 8: Rp 5,625 juta 19. Psikologi, Hukum BSS semester 1 reguler I: Rp 10,050 juta BSS semester 1 reguler II: Rp 13,2 juta BSS semester 2-7: Rp 10,650 juta BSS semester 8: Rp 6,3 juta 20. Ilmu Keperawatan BSS semester 1 reguler I: Rp 17,350 juta BSS semester 1 reguler II: Rp 19,6 juta BSS semester 2-7: Rp 16,050 juta BSS semester 8: Rp 12,3 juta 21. Fisioterapi BSS semester 1 reguler I: Rp 15,7 juta BSS semester 1 reguler II: Rp 17,7 juta BSS semester 2-7: Rp 14,4 juta BSS semester 8: Rp 11,1 juta
Universitas Muhammadiyah Malang Rilis Rincian Biaya Kuliah Tahun Akademik 2026/2027

mediakompeten – Biaya pendidikan pada perguruan tinggi swasta menjadi instrumen krusial yang wajib dipersiapkan oleh para calon mahasiswa baru. Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) telah merilis rincian dana pendidikan untuk seluruh program studi pada tahun akademik 2026/2027, seperti dilansir dari Edukasi. Komponen pendanaan di kampus ini menerapkan sistem Biaya Studi Semester (BSS) yang mencakup beberapa elemen pendaftaran. Elemen di dalam BSS meliputi biaya untuk daftar ulang, SPP, DPP, serta fasilitas pendukung seperti Layanan IT dan Layanan Perpustakaan. Khusus calon mahasiswa baru jalur reguler atau gelombang II, terdapat penyesuaian berupa kenaikan DPP sekitar 10 persen yang wajib dilunasi sekali saat her-registrasi. Mekanisme pelunasan BSS dapat diangsur sebanyak tiga kali dalam satu semester, yaitu saat pengisian KRS, menjelang UTS, dan menjelang UAS. Pembayaran angsuran pertama BSS semester satu dilakukan bersamaan dengan proses her-registrasi mahasiswa baru. Pengeluaran untuk Kuliah Kerja Nyata (KKN), penyusunan skripsi, yudisium, hingga prosesi wisuda tidak termasuk dalam BSS dan ditagihkan secara terpisah. Besaran dana pendidikan di UMM bervariasi tergantung pada program studi dan gelombang pendaftaran yang dipilih oleh calon mahasiswa. Jurusan Farmasi menetapkan BSS semester 1 sebesar Rp 31,1 juta untuk reguler I dan Rp 34,6 juta bagi reguler II. Memasuki semester 2-3 biaya menjadi Rp 29,1 juta, kemudian turun menjadi Rp 16,5 juta pada semester 4-8. Program studi Kedokteran memiliki nominal tertinggi dengan BSS semester 1 mencapai Rp 103.350.000 untuk reguler I dan Rp 123.350.000 untuk reguler II. Selanjutnya, beban biaya Kedokteran pada semester 2-3 adalah Rp 101,7 juta dan semester 4-8 sebesar Rp 27,3 juta. Untuk klaster keagamaan seperti Pendidikan Agama Islam dan Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyah), BSS semester 1 dipatok Rp 6,6 juta (reguler I) dan Rp 7,6 juta (reguler II). Mulai semester 2-7 biayanya sebesar Rp 7,2 juta, dan pada semester akhir atau semester 8 disesuaikan menjadi Rp 5,1 juta. Jurusan Ekonomi Syariah serta Pendidikan Bahasa Arab menetapkan BSS semester 1 reguler I senilai Rp 6,950 juta dan reguler II senilai Rp 7,950 juta. Tarif semester 2-7 untuk kedua jurusan tersebut adalah Rp 7,2 juta, yang kemudian berkurang menjadi Rp 5,1 juta pada semester 8. Pada rumpun sosial, Kesejahteraan Sosial dan Sosiologi memberlakukan tarif semester 1 reguler I Rp 7,2 juta serta reguler II Rp 8,7 juta. Beban finansial semester 2-7 berada pada angka Rp 7,8 juta, lalu menyusut menjadi Rp 5,550 juta di semester 8. Program studi Ilmu Komunikasi bersama Hubungan Internasional mematok biaya semester 1 reguler I sebesar Rp 10.050.000 dan reguler II Rp 13,550 juta. Mahasiswa kedua jurusan ini akan membayar Rp 10,650 juta pada semester 2-7, dan Rp 6,3 juta untuk semester 8. Bagi mahasiswa Ilmu Pemerintahan, BSS awal yang harus dibayarkan senilai Rp 8,250 juta untuk reguler I dan Rp 11,2 juta untuk reguler II. Kelanjutan biaya kuliah Ilmu Pemerintahan pada semester 2-7 adalah Rp 8,850 juta, disusul tarif semester 8 sebesar Rp 5,850 juta. Sektor pendidikan seperti Pendidikan Matematika, Pendidikan Bahasa Indonesia, dan Pendidikan Kepelatihan Olahraga menetapkan tarif semester 1 sebesar Rp 6,750 juta (reguler I) dan Rp 8,250 juta (reguler II). Fase semester 2-7 dikenakan Rp 7,350 juta, sedangkan semester 8 dipatok rata pada angka Rp 5,1 juta. Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan memiliki rincian semester 1 reguler I Rp 6 juta, reguler II Rp 8 juta, semester 2-7 Rp 6,6 juta, dan semester 8 Rp 5,1 juta. Sementara itu, Pendidikan Biologi menerapkan tarif awal Rp 6,750 juta untuk reguler I serta Rp 8,750 juta bagi reguler II. Lanjutan semester 2-7 untuk Pendidikan Biologi adalah Rp 7,350 juta, dan diakhiri dengan Rp 5,1 juta pada semester 8. Pendidikan Bahasa Inggris dan Pendidikan Guru Sekolah Dasar mengandalkan skema semester 1 reguler I Rp 7,050 juta dan reguler II Rp 9,550 juta. Masuk ke semester 2-7 biayanya menjadi Rp 7,650 juta, lalu ditetapkan sebesar Rp 5,1 juta untuk semester 8. Fakultas Teknik yang mencakup Teknik Mesin, Teknik Elektro, serta Teknik Industri menetapkan dana semester 1 reguler I Rp 9,450 juta dan reguler II Rp 11,3 juta. Grafik biaya semester 2-7 berada pada nominal Rp 10.050.000, sebelum akhirnya turun menjadi Rp 5,850 juta di semester 8. Teknik Sipil mengusung besaran semester 1 reguler I Rp 9,450 juta, namun untuk reguler II berada di angka Rp 12,3 juta. Ketentuan semester 2-7 bagi Teknik Sipil serupa dengan jurusan teknik lainnya yaitu Rp 10.050.000, serta semester 8 senilai Rp 5,850 juta. Program studi Informatika mewajibkan pembayaran semester 1 reguler I Rp 10,5 juta dan reguler II Rp 14 juta. Tagihan semester 2-7 untuk Informatika menyentuh Rp 11,1 juta, kemudian melandai pada angka Rp 6,3 juta untuk semester 8. Di bidang bisnis, Manajemen memasang biaya semester 1 reguler I sebesar Rp 11,55 juta dan reguler II senilai Rp 14,7 juta. Selanjutnya, operasional semester 2-7 dipatok Rp 12,150 juta, yang disusul biaya semester 8 sebesar Rp 7,5 juta. Akuntansi membebankan dana semester 1 reguler I sebesar Rp 9,6 juta dan reguler II senilai Rp 11,9 juta kepada mahasiswa baru. Untuk periode semester 2-7 biaya Akuntansi adalah Rp 10,2 juta, dan kewajiban semester 8 sebesar Rp 5,850 juta. Ekonomi Pembangunan mengaplikasikan biaya semester 1 reguler I Rp 8,7 juta, reguler II Rp 11,3 juta, semester 2-7 Rp 9,3 juta, serta semester 8 Rp 5,850 juta. Untuk jurusan Psikologi dan Hukum, universitas menetapkan nilai semester 1 reguler I Rp 10.050.000 dan reguler II Rp 13,2 juta. Siklus semester 2-7 bagi kedua jurusan populer ini membutuhkan dana Rp 10,650 juta, dan tersisa Rp 6,3 juta pada semester 8. Terakhir, pada rumpun ilmu kesehatan, Ilmu Keperawatan merilis tarif semester 1 reguler I Rp 17,350 juta dan reguler II Rp 19,6 juta. Pemberlakuan biaya semester 2-7 Ilmu Keperawatan adalah Rp 16,050 juta, serta penyelesaian semester 8 sebesar Rp 12,3 juta. Bagi peminat Fisioterapi, beban semester 1 reguler I sebesar Rp 15,7 juta, disusul reguler II senilai Rp 17,7 juta. Kewajiban finansial untuk semester 2-7 Fisioterapi dipatok pada angka Rp 14,4 juta, dan untuk masa semester 8 adalah Rp 11,1 juta.